Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar Rakor Pemantapan Tim Satgas Covid-19 dan Antisipasi Pendatang/Arus Mudik dari Daerah Terjangkit Virus Corona Ke Kabupaten OKU di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (30/3/2020).
- Cegah Stunting, Calon Pengantin Diminta Rutin Cek Kesehatan Sebelum Menikah
- Gencar Tertibkan Pelanggan Nakal, Ini yang Dilakukan PDAM Tirta Randik
- Partisipasi Satlinmas Kunci Suksesnya Pemilu 2024 di OKU Timur
Baca Juga
Di kesempatan itu Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, menegaskan bahwa Satgas Covid-19 OKU bertugas untuk mengkoordinasi, menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan penularan Virus Covid-19 di wilayah OKU. Serta antisipasi pendatang/arus mudik dari daerah terjangkit virus tersebut Ke Kabupaten OKU. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
"Walaupun di OKU belum ada yang terkena virus tersebut, namun antisipasi harus dilakukan dengan membuat satgas corona sampai ke tingkat desa mengingat ODP dan PDP cukup tinggi penyebarannya," ujar Bupati.
Lanjut orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang itu, bahwa dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemkab OKU akan mengeluarkan surat edaran agar seluruh hotel, swalayan, rumah makan dll, menyiapkan alat detektor suhu tubuh dan hand sanitizer serta dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Ia juga meminta agar pihak jasa angkutan penumpang lebih ketat dalam mengecek suhu tubuh para penumpang yang ada di stasiun dan terminal atau pun di loket-loket penurunan penumpang.
Sementara, Sekda OKU HA Tarmizi, selaku ketua Satgas menyampaikan laporan untuk mendirikan posko terpadu di perbatasan sebagai akses pintu masuk ke OKU.
Seperti di Lubuk Batang, Simpang Trans, dan dari Ulu Ogan untuk pendatang dari luar. Baik yang menggunakan mobil, yang hanya lewat ataupun yang berkunjung ke OKU.
Posko terpadu ini merupakan gabungan dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar dan unsur terkait lainnya.
Demikian pula halnya dengan pusat perbelanjaan, pasar pasar, cafe/resto, warung makan dll di wilayah OKU, agar diberlakukan jam operasional. Serta setelah tutup, dilakukan penyemprotan disinfektan agar bisa lebih preventif melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19. [ida]
- Peringati HUT Kabupaten ke-11, Dinkes Muratara Gelar Sunatan Masal di Dua Kecamatan
- Menikmati Banjir Warisan Rezim, Mencari Pemimpin Palembang yang Berwawasan Lingkungan
- Portal Satu Data Muba Terintegrasi dengan Pusat