Dalam upaya mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Talang Kelapa, khususnya di Kelurahan Tanah Mas hingga Kelurahan Sukajadi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengambil langkah strategis dengan melakukan normalisasi Sungai Gasing sepanjang 2,9 km.
- Minta Agen Diperbanyak, DPRD Sumsel Dukung Penghapusan Penjualan Elpiji 3 Kg Melalui Pengecer
- Tebing Setinggi 10 Meter Longsor, Akses Jalan Pagar Alam-Lahat Sempat Terputus
- Berlaku 18 Oktober, Pelaku Usaha Wajib Bersertifikat Halal
Baca Juga
Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam SH, bersama Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim dan plt Kadis PUPR Banyuasin Apriansyah, secara simbolis memulai proses normalisasi pada Rabu (13/3). "Diharapkan kedepannya tidak lagi banjir," ujar Hani Syopiar Rustam, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi banjir.
Normalisasi ini diharapkan akan memperlancar aliran sungai dan mencegah banjir di masa yang akan datang. "Pastinya tidak ada banjir lagi," tegas Hani Syopiar Rustam, menambahkan bahwa normalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Banyuasin terhadap warganya.
Plt Kadis PUPR Banyuasin, Apriansyah, juga menyatakan bahwa normalisasi dilakukan untuk menanggulangi banjir di wilayah tersebut, yang setiap tahun mengalami pendangkalan. Proses normalisasi dimulai dari aliran sungai Gasing di perumahan Al Ghoni Kelurahan Tanah Mas Indah sampai dengan Kelurahan Sukajadi dan Sukajadi Timur Ujung Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Warga Kecamatan Talang Kelapa mendukung penuh inisiatif ini, dengan harapan tidak akan ada lagi banjir yang sering merugikan mereka. Camat Talang Kelapa, Salinan, menyatakan dukungan pemerintah kecamatan terhadap program ini, yang diharapkan dapat mencegah banjir yang biasanya terjadi ketika hujan turun lebih dari satu jam, menyebabkan 50 rumah warga terendam air.
- Sinkronisasi Program Pembangunan Banyuasin 2025-2029, Fokus Ketahanan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
- Belanja Daerah Dikurangi, Pemkab Banyuasin Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- BPK Ungkap Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyuasin Melebihi Ketentuan, Nilainya Hampir Rp1 Miliar [Bagian Pertama]