Cegah Agar Tidak Meluas Jadi Konflik, Kasus Percobaan Pemerkosaan Diselesaikan Melalui Problem Solving

Seorang pria pelaku percobaan pemerkosaan berinisial IM, warga Desa Rantau Kumpai, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, dapat bernapas legah.


Pasalnya, wanita yang menjadi korban yakni LE, yang masih satu desa dengan pelaku, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan perdamaian melalui Problem Solving.

Pelaku dan korban didampingi oleh masing-masing keluarganya, dipertemukan di rumah Kepala Desa (Kades) Rantau Kumpai dengan disaksikan oleh pihak Kecamatan dan Bhabinkamtibmas, Sabtu (8/4).

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap, AKP Prayitno, membenarkan adanya penyelesaian perkara percobaan pemerkosaan melalui Problem Solving.

“Kedua pihak dipertemukan, dan sepakat untuk berdamai. Dalam perdamaian itu, pihak pelaku bersedia membayar biaya tepung kepada pihak korban berupa uang secara tunai,” ujarnya, Minggu (9/4).

Dikatakan AKP Prayitno, kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukan IM terhadap LE, terjadi pada Kamis 30 Maret 2023 lalu.

“Setelah berdamai, kedua pihak berjanji tidak akan ada dendam dikemudian hari. Keduanya bersedia diproses hukum jika melanggar keputusan yang telah disepakati dalam surat perjanjian,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, hanya kasus ringan saja yang bisa diselesaikan dengan solusi Problem Solving. “Tujuanya agar tidak meluas menjadi konflik sosial, sehingga bisa tercipta situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.