Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Gubernur Sumsel, Kota Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sore.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik
- Dugaan Korupsi Pasar Cinde Memanas, Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan di Kantor Wali Kota Palembang
Baca Juga
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Sasaran utama penggeledahan adalah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Edward Candra yang berada di Gedung Sekretariat KORPRI Sumsel.
Tim Pidsus tiba di lokasi sekitar pukul 16.51 WIB, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan dokumen di Kantor dan Gudang Arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel sejak pukul 13.00 hingga 16.30 WIB.
Edward Candra terlihat kooperatif dengan langsung membuka ruang kerjanya untuk mendukung proses penggeledahan.
Tim penyidik berada di ruangan tersebut hingga sekitar pukul 18.55 WIB. Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan ke Kantor Biro Hukum dan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.
“Kejati Sumsel meminta beberapa dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Cinde. Kami dari Pemprov Sumsel mendukung penuh proses penyelidikan ini,” kata Edward Candra kepada awak media usai penggeledahan.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hukum menjadi kunci agar pembangunan Pasar Cinde dapat dilanjutkan.
“Kami tengah menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk pembangunan Pasar Cinde. Maka dari itu, kepastian hukum sangat penting agar proyek ini bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan terbaru dari proses penyidikan.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik
- Dugaan Korupsi Pasar Cinde Memanas, Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan di Kantor Wali Kota Palembang