Canangkan Griya Abhipraya, KemenkumHAM RI Minta Biayai Pemda dan Sponsor

Suasana rapat koordinasi pembentukan rumah singgah Sumsel di Hotel Aryaduta. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
Suasana rapat koordinasi pembentukan rumah singgah Sumsel di Hotel Aryaduta. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan sponsor ikut terlibat dalam pembentukan rumah singgah yang bernama Griya Abhipraya di Sumsel. Keterlibatan tersebut, dalam hal pembiayaan dan lain sebagainya.


Demikian terungkap dalam rapat koordinasi pembentukan rumah singgah Sumsel di Hotel Aryaduta, Senin (21/3).

"Rumah singgah yang akan dibuat tentu memerlukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan pihak sponsor sebagai satu model bangunan yang multifungsi dengan mengutamakan kesehatan, pendidikan, dan kegiatan keagamaan," kata Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Ditjen Pemasyarakatan Atiek Meikhurniawati.

Dia menyebutkan instansi pemerintah yang ikut berkontribusi antara lain, Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. 

"Ada empat fungsi utama keterlibatan Pemda atau instansi pemerintah tersebut, pertama sebagai supporting dalam hal pembiayaan, perlengkapan, sarpras," sambungnya.

Lalu fungsi kedua, lanjutnya, sebagai fasilitator yang memberikan akses layanan tertentu sesuai dengan bidang tugas yang dimiliki.

"Fungsi ketiga sebagai promotor yang membantu mensosialisasikan kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat maupun instansi pemerintah lainnya," bebernya sembari menjelaskan bahwa peran promotor sangat penting agar masyarakat dan donatur dapat mengetahui pembangunan ini. Keempat sebagai fungsi controling yang melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan pemberdayaan sekaligus membantu memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi

"Keempat fungai tersebut disesuaikan dengan peran dan bidang pada masing-masing Pemda, tentu sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Terakhir dia menegaskan bahwa fungsi pendidikan pada rumah singgah ini sangat ditekankan kepada seluruh klien pemasyarakatan atau eks napi.

"Jadi ketika anak yang sementara waktu tidak bersekolah lagi, tetapi anak-anak tersebut sudah bebas, maka akan difasilitasi pendidikan melalui rumah singgah Griya Abhipraya, dengan anggaran 12 juta per satu anak untuk satu tahun," tutupnya.