Calon Tunggal di Pilkada Empat Lawang Menguat, Pengamat Sebut Syarat Demokrasi Tidak Terpenuhi

Partai Golkar mengusung pasangan Joncik Muhammad dan A Rifai di Pilkada Empat Lawang/handout
Partai Golkar mengusung pasangan Joncik Muhammad dan A Rifai di Pilkada Empat Lawang/handout

Isu calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang semakin menguat menjelang pelaksanaan pemilihan. Hal itu ditandai dengan dukungan Partai Golkar yang menggenapi dukungan parpol sebelumnya kepada pasangan Joncik Muhammad dan A Rifai. 


Kini, telah ada 30 kursi parlemen DPRD Empat Lawang dari 4 parpol yang telah memberikan surat dukungan form B1KWK. Tersisa Partai Gerindra 2 kursi, PKB 2 kursi, dan PKS 1 kursi yang belum memberikan dukungan kepadanya. 

Namun, seandainya pun ketiga parpol tersebut berkoalisi, tidak bisa membuat poros baru di Pilbup Empat Lawang 2024. Artinya, pasangan Joncik Muhammad - A Rifai bakal melawan kotak kosong di Pilkada Empat Lawang nanti.

Menguatnya calon tunggal di Pilkada Empat Lawang ini pun ditanggapi Pengamat Politik Sumsel, Ade Indra Chaniago yang menilai fenomena ini menunjukkan adanya upaya terkoordinasi untuk mengamankan dukungan partai, yang dikenal sebagai "borong partai". 

"Saya menduga memang ada aksi borong partai yang dilakukan kandidat petahana di Pilkada Empat Lawang. Tujuannya sudah bisa ditebak karena demi untuk melanggengkan kekuasaanya," kata Ade diwawancarai, Selasa (6/8).

Aksi borong partai ini menurut Ade Indra Chaniago dapat menghilangkan peluang bagi calon lain untuk maju dalam kontestasi Pilkada, dan berpotensi mengurangi dinamika persaingan politik.

Menyadur teori Samuel P Huntington, kandidat doktor ilmu politik Universitas Indonesia ini menjelaskan syarat demokrasi tidak terpenuhi dengan munculnya calon tunggal di Pilkada Empat Lawang nanti.

"Dalam teori Huntington itu ada dua syarat demokrasi. Pertama adanya partisipasi dan kedua adanya kompetisi. Nah, kalau cuman satu calon dimana letak kompetisinya," jelas Ade yang juga Akademisi STISIPOL Chandradimuka Palembang ini.

Bahkan dia juga menyoroti kinerja Joncik Muhammad selama lima tahun memimpin Kabupaten Empat Lawang dinilai tak membawa dampak yang signifikan. 

Salah satu indikator tersebut ditunjukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Pemkab Empat Lawang tahun 2023 menghadapi persoalan serius mengenai keuangan daerah karena mengalami defisit keuangan sampai Rp277 miliar.

"Artinya dia memang tidak memiliki kemampuan manajerial. Jadi prestasinya memang tidak ada yang luar biasa," katanya.

Ade menjelaskan, dalam temuan tersebut dia menilai reputasi dan kredibilitas Joncik dalam memimpin pemerintahan daerah dinilai tidak cakap dan seperti mengurus rumah tangga.

"Inilah resiko ketika dipimpin orang yang kurang kompeten, buktinya mengelola pemerintah daerah seperti mengelola rumah tangga. Dari temuan BPK itu banyak sekali perundang-undangan yang dilanggar saat dia menjabat Bupati Empat Lawang, padahal mengurus pemerintahan daerah itu bukan seperti mengurus rumah tangga," pungkasnya.