Buronan Curas di Palembang Diringkus, Polisi: Korban dan Tersangka Masih Keluarga

Tersangka Miko saat diringkus Polrestabes Palembang. (Amizon/rmolsumsel.id)
Tersangka Miko saat diringkus Polrestabes Palembang. (Amizon/rmolsumsel.id)

Seorang buronan pencurian dengan kekerasan (Curas), Miko berhasil diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (27/7).


Pelaku terpaksa diberikan timah panas. Lantaran, berupaya untuk kabur saat akan ditangkap tidak jauh dari tempatnya bekerja di Kawasan Keramasan, Kertapati Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan,  tersangka ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di rumah korban, Ulpa Puspita Sari (23), di Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Minggu 26 Juni 2022, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Korban seorang mahasiswi, Saat itu korban pulang ke rumah dan membuka pintu, mendapati tersangka sudah berada di dalam rumahnya,” unar Tri.

Lantaran merasa aksinya ketahuan, tersangka langsung menarik laptop yang dibawa korban serta memukul kepalanya dengan batu bata, hingga membuat kepala korban bocor dan tersungkur.

“Kemudian pelaku melarikan diri. Sementara korban dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, kemudian melapor ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Menurut Tri, korban kenal dengan pelaku karena masih ada hubungan keluarga. “Informasi awal yang kita dapat, tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali. Tapi informasi ini masih akan kita kembangkan lagi," pungkasnya.

Sementara, tersangka Miko mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. "Iya pak, saya juga memukul kepala korban dengan batu bata,” katanya.

Pelaku bertubuh kekar ini  mengaku tidak mengetahui jika korban masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.

"Waktu itu kondisi gelap pak, jadi saya tidak bisa melihat korban. Kata keluarga, memang benar korban dan saya masih ada ikatan kekeluargaan,” pungkasnya.