Buron Usai Keroyok Tetangga, Bapak dan Anak di OKU Tertangkap

Herman Sanusi (52) dan Andi (21) dua pelaku pengeroyokan. (Dokumentasi Polisi)
Herman Sanusi (52) dan Andi (21) dua pelaku pengeroyokan. (Dokumentasi Polisi)

Setelah sempat buron usai melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya pada Selasa, 14 Februari 2023, dua orang yang merupakan bapak dan anak bernama Herman Sanusi (52) dan Andi (21), warga Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya berhasil ditangkap.


Keduanya diamankan oleh anggota Polsek Sosoh Buay Rayap di rumahnya di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, pada Selasa (9/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Sosoh Buay Rayap, Iptu Karbianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, Eko Supriyadi (36), pulang membawa mobil dump truk dan hendak parkir di samping rumahnya.

“Korban dipanggil oleh pelaku yang sedang emosi dan langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan tangan. Korban kemudian lari menyelamatkan diri, namun dikejar oleh pelaku bersama anaknya, Andi, yang memegang kayu bakar,” jelas Kapolsek, Rabu (10/7).

Pelaku Andi kemudian menghantam korban, menyebabkan pelipis mata sebelah kanan korban mengalami luka robek dan rasa sakit di dada kanan.

“Besar kemungkinan pelaku sudah menyimpan dendam lama karena sering selisih paham dengan korban,” tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Sosoh Buay Rayap, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

“Kedua pelaku, bapak dan anak, dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” pungkas Kapolsek.