Setelah buron selama 4 tahun, Adi Saputra (42) DPO kasus penganiayaan yang menyebabkan Robby Firdaus (38) harus mengalami buta permanen akhirnya tertangkap oleh Polsek Ilir Timur II Palembang, Selasa (20/9).
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Adi sebelumnya diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap Robby dengan menyiram korban dengan menggunakan air keras.
Akibatnya, Roby pun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya serta mata sebelah kiri buta karena disiram air keras.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, tersangka Adi menyiram Robby dengan air keras karena kesal atas ulah korban.
Sebab, korban sebelumnya telah lebih dulu melempar batu ke rombongan teman pelaku yang saat itu sedang tampil bermain rebana dalam salah satu acara
di Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada 2019 lalu.
“Perbutan korban ini membuat pelaku kesal sehingga saat pulang pelaku langsung mengambil air keras dan menyiram korban,”kata Fadillah saat melakukan gelar perkara.
Fadillah menjelaskan, korban mengaku tak menyukai penampilan rombongan pelaku saat bermain rebana. Sehingga, ia nekat melempar batu kepada kelompok tersebut.
"Menurut korban, penampilan itu tidak bagus sehingga nekat melempar batu ke arah rombongan tersangka,”ujarnya.
Sementara, tersangka Adi mengaku bahwa air keras itu ia simpan dirumah lantaran digunakan untuk membersihkan barang yang berkarat. Namun, saat kejadian berlangsung ia menjadi marah karena lemparan itu mengenai temannya.
Tersangka lalu pulang ke rumahnya yang memang berada tak jauh dari lokasi kejadian, kemudian mengambil air keras yang selanjutnya dia siramkan ke tubuh korban.
"Saya memang simpan air keras di rumah. Biasanya saya pakai buat bersihkan barang-barang berkarat atau yang lain,"katanya.
Usai menyiram korban menggunakan air keras, Adi langsung kabur ke Jakarta untuk menghindari kejaran polisi.
Selama di ibukota, tersangka ini bekerja sebagai buruh bangunan untuk bertahan hidup.
“Saya pulang karena kangen keluarga, saat di rumah polisi datang,”ungkapnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR