Seorang pelaku pencuri sapi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diringkus Polisi. Pelaku yakni Pebriansyah (20), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya.
- Spesialis Pencuri Ternak Palembang Sasar Talang Jambe, Seekor Sapi Dijagal di Tempat
- Komplotan Pencuri Sapi di Musi Rawas Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap
- Sembunyi di Rumah Anak, Pencuri Sawit di Musi Rawas Tertangkap
Baca Juga
Aksi pencurian sapi tersebut dilakukan pelaku Pebriansyah bersama dengan rekannya. Para pelaku mencuri dengan menggiring sapi keluar kandang, lalu menaikkannya ke atas mobil carry pick up yang telah disiapkan.
Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Purnama Mentary Sampe mengatakan, pelaku mencuri sapi milik korban inisial JU (47) dari kandangnya di Dusun I Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya.
Pencurian tersebut terjadi empat tahun lalu, tepatnya pada Minggu, 7 Maret 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku mencuri dengan cara merusak dinding kandang sapi. Setelah kandang terbuka, pelaku menggiring sapi keluar kandang.
"Lalu pelaku menaikan sapi ke atas mobil, lalu dibawa kabur," ujarnya, Selasa (28/5).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu ekor sapi. Kerugian ditaksir senilai Rp 9 juta. Kemudian korban melaporkan peristiwa pencurian sapi tersebut ke Polsek Jayaloka untuk ditindak lanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap keberadaan pelaku. Hingga akhirnya diketahui keberadaannya pelaku sedang duduk santai, ngobrol dan ngopi di warung milik saudaranya.
Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada Senin, 27 Mei 2024 sekitar pukul 21.15 WIB. Polisi menangkap pelaku tidak jauh dari rumahnya.
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya
- Adu Kambing di Muara Lakitan, Dua Pelajar Perempuan Alami Luka Berat