Tersangka penusukan terhadap Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau berhasil ditangkap tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah buron selama 28 hari.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku
Baca Juga
Tersangka Dendi Wijaya, 27 tahun, dagang, warga asal Desa Tanjung Agung, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel ini ditangkap Polisi pada Senin (28/11/2022).
Polisi menangkap tersangka saat berada di rumah keluarganya di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel. Itu setelah Polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel.
Sebagaimana diketahui, tersangka telah melakukan penusukan terhadap korban Ahmad Yani alias Ete, 60 tahun, warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Akibat tusukan tersebut, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
"Tersangka Dendi Wijaya mengaku jika barang bukti sebilah sajam jenis pisau yang dipakai untuk menusuk korban telah dibuangnya di Sungai Jembatan Rupit Kabupaten Muratara saat melarikan diri," ujar Kasat Reskrim.
Selain itu kepada Polisi, tersangka penjual bandrek ini juga mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pengeroyokan itu dilakukan tersangka Dendi Wijaya bersama dengan tersangka Ali Udin alias Mang Din, 61 tahun (sudah tertangkap).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 1 November 2022 sekitar pukul 14.10 WIB di Blok B Pasar Inpres di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
"Saat tersangka Dendi mencari bahan untuk jualannya berupa jahe dan gula merah, melihat ada ramai-ramai di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya.
Kemudian tersangka sambung Kasat Reskrim menghampiri dan melihat di TKP. Setelah tersangka Dendi melihat, ternyata yang ribut adalah pamannya yakni tersangka Ali Udin alias Mang Din dengan korban Ahmad Yani alias Ete.
"Seketika itu tersangka Dendi menusuk korban Ete dibagian punggung atas," bebernya.
Adapun pengakuan tersangka Dendi melakukan penusukan terhadap korban karena Mang Din sudah tua. Sehingga tersangka melakukan pembelaan dan memberikan bantuan terhadap pamannya itu.
"Setelah melakukan penusukan tersangka Dendi langsung melarikan diri ke daerah Kabupaten Muratara," timpal Kasat Reskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa itu terjadi pada Selasa, 1 November 2022 sekitar pukul 14.10 WIB di Blok B Pasar Inpres di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Dan kejadiannya sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
Berawal saat pelaku Mang Din sedang nongkrong di lapak jualan ayam kampung milik saksi Kupik.
Saat itu Mang Din merasa dihina oleh korban Ete dengan perkataan atau memanggilnya sebutan "Cacing Tarik". Sehingga membuat Mang Din tersinggung. Lalu melototkan matanya ke arah korban Ete dan berkata "Apo Salah Aku, dari dulu aku cak inilah badan aku".
Kemudian korban Ete menampar pipi Mang Din dan berkata "Melawan kau". Karena ditampar dan ditantang, Mang Din tidak senang dan menjawab "Tunggulah kalau kau lanang nian".
Lalu Mang Din pulang ke rumah Rozi (tempat kakak sepupunya) yang berada di Toko Baju Bekas (BJ) di Jalan Garuda Hitam, RT 02, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Dan bertemu dengan Dendi. Setelah itu Mang Din menceritakan tentang kejadian yang baru dialaminya di Pasar.
Selanjutnya pelaku Mang Din mengambil sebilah parang panjang miliknya mendatangi korban Ete disusul pelaku Dendi. Dan di TKP, tepatnya di depan ruko manisan milik Akok, korban Ete yang melihat Mang Din menghampirinya langsung mendekat.
Lalu Mang Din juga berjalan mendekati Ete. Pada saat mereka berhadap-hadapan, datang pelaku Dendi dari arah belakang. Dan langsung menusukan pisau mengenai arah punggung badan belakang korban Ete. Hingga membuat korban terjatuh ke aspal.
Melihat itu, pelaku Mang Din mendekati korban dan akan mengibaskan parangnya ke korban Ete. Namun korban Ete tetap melakukan perlawanan. Karena banyak warga yang datang sekitar pasar, Mang Din dan Dendi langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban Ete mengalami luka tusuk dan dilarikan warga ke RS Sobirin untuk dilakukan pengobatan dan melaporkan kejadian Pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku