Bupati Muba Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Ngomong Begini

Keakraban Gubernur Herman Deru dan Bupati Muba Dodi Reza dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. (humas/rmolsumsel)
Keakraban Gubernur Herman Deru dan Bupati Muba Dodi Reza dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. (humas/rmolsumsel)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/10/2021). Dalam operasi tersebut, sebanyak enam orang diamankan, salah satunya Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.


Operasi itu diduga terkait suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba. Dimana dalam operasi tersebut diamankan sejumlah uang. 

Selain itu, penggeledahan dilakukan juga di Dinas PUPR Muba dengan menyegel sejumlah ruangan, diantaranya ruang kepala dinas, ruang bidang penerangan jalan umum, ruang bidang pembangunan jalan dan jembatan, serta bidang persevasi jalan dan jembatan. 

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN dilingkungan Pemkab Muba," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan guna menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. 

Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan, dirinya belum mendapatkan keterangan resmi terkait OTT KPK yang menimpa Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. 

“Aku belum bisa, karena aku belum dapat pemberitahuan resmi. Baru lihat running text,” kata Herman, usai menghadiri acara peresmian Letter Sign Gerbang Jakabaring Sport Centre Palembang, Sabtu (16/10.2021).

Herman menjelaskan, bila yang tertangkap tangan adalah pejabat daerah, maka seluruh tanggung jawab akan diambil alih agar roda pemerintahan tetap berjalan.

“Maksudnya kepala daerahnya, secara resmi aku belum dapat info,”ujar Herman.

Selain itu, Herman pun meminta seluruh Bupati dan Walikota yang ada di Sumatera Selatan untuk menghindari seluruh hal yang berkaitan dengan tindak pidana. Sehingga tak tersangkut dalam permasalahan hukum.

“Saya bukan ngomong berhati-hati ya, tetapi hindari. Hati-hati itu silahkan tapi hati-hati, ya kan? tapi kalau aku imbau, hindari hal-hal yang berkenaan pelanggaran-pelanggaran tindak pidana,” tegasnya.

Usai Disegel, Gedung Dinas PUPR Muba Sepi Tanpa Penjagaan

Sementara, dari pantauan RMOLSUMSEL, usai digeledah dan disegel oleh anggota KPK, Jumat (15/10) malam, Gedung Dinas PUPR Muba terlihat lengang. Bahkan, gedung yang berada di Jalan Kolonel Wahid Udin Kecamatan Sekayu itu terlihat lengang. 

Tampak sejumlah segel berlambang KPK dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK" terpasang di sejumlah pintu di Dinas PUPR Muba, salah satunya di gedung lama yang digunakan bidang penerangan jalan umum. 

Tidak ada satupun petugas yang berjaga di lokasi yang disegel oleh KPK tersebut. "Ya, kemarin malam ada anggota KPK datang, tiga mobil. Langsung masuk ke dalam gedung," ujar salah anggota Satu Pol PP Muba yang kebetulan melintas di depan gedung. 

OTT Kedua Kalinya di Kabupaten Muba

Sebelumnya, KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Muba pada Juni 2015 lalu. OTT tersebut terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan Pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba. Dimana KPK menyita uang sebesar Rp 2,5 miliar dalam pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Dalam peristiwa itu, sejumlah pejabat ditetapkan menjadi tersangka, diantaranya Bupati Muba Pahri Azhari, istri Bupati Muba Lucianty Pahri, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Ketua DPRD Muba, tiga Wakil Ketua DPRD Muba dan sejumlah anggota DPRD Muba lainnya.