Bupati Muara Enim H Edison geram atas sikap PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) yang membela diri di tengah dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Lubai.
- Anggaran Diperketat, Bupati Muara Enim Minta DPR RI Kawal Pembangunan Infrastruktur
- Bupati Muara Enim Jamin Ketersediaan Pangan Cukup, Ingatkan Pedagang untuk Tidak Naikkan Harga
- Bersaksi di Sidang Korupsi PTSL 2019, Bupati Muara Enim Terpilih Bantah Terlibat Jual Beli Tanah Ilegal
Baca Juga
Limbah yang diduga berasal dari pabrik sawit tersebut menyebabkan ribuan ikan mati, memicu kekhawatiran serius akan dampak kesehatan bagi warga enam desa sekitar.
“Kita berjuang mati-matian untuk kesehatan rakyat, eh mereka melakukan itu, ngeles lagi,” ujar Edison dengan nada kesal saat membuka kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader Bina Keluarga Balita di Hotel Griya Sintesa, Rabu (23/4/2025).
Sungai Lubai merupakan sumber aktivitas dan penghidupan masyarakat di Kecamatan Lubai. Dugaan pencemaran ini dianggap fatal oleh Edison, yang menegaskan telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kandungan limbah.
“Saya sudah perintahkan DLH meneliti zat-zat apa saja yang terkandung, karena ikan-ikan di sungai banyak mati,” ungkapnya.
Edison tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi tegas kepada PT ASL apabila ditemukan bukti unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam pembuangan limbah. Bahkan, ia mengancam akan menghentikan operasional perusahaan.
“Masalah lingkungan apalagi menyangkut kemanusiaan seperti ini harus diprioritaskan. Kita ingin berikan efek jera. Butuh investor boleh, tapi tidak boleh mengorbankan rakyat,” tegasnya.
Pemkab Muara Enim juga akan menggelar rapat evaluasi bersama manajemen PT ASL dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk berkoordinasi dengan DPRD Muara Enim untuk merumuskan langkah penindakan.
Sebelumnya, Bupati Edison melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Selasa (22/4). Sidak dilakukan usai menerima laporan masyarakat soal pencemaran aliran Sungai Muara Danau Gelam hingga Sungai Lubai.
Akibat pencemaran ini, warga enam desa terdampak—yakni Desa Beringin, Kotabaru, Pagar Gunung, Jiwa Baru, Tanjung Raja, dan Tanjung Kemala—terancam kesehatannya.
Sebagai langkah antisipatif, Edison menginstruksikan camat dan aparatur desa untuk mengimbau warga tidak mengonsumsi air atau ikan dari sungai yang terindikasi tercemar.
“Kita tidak ingin masyarakat mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran tersebut,” pungkasnya.
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM
- Anggaran Diperketat, Bupati Muara Enim Minta DPR RI Kawal Pembangunan Infrastruktur