Saham PT RMK Energy (RMKE) jatuh ke level terendah sepanjang masa ke Rp675 per saham dalam penutupan perdagangan hari ini, Senin (18/9).
- Perusahaan Pengguna Jasa Tagih Janji, RMK Energy (RMKE) Terancam Wanprestasi
- RMK Energy Disinyalir Paksa Ketua RT Tandatangani Surat Pernyataan, Warga Selat Punai: Tidak Menghapus Kesalahan!
- Penyegelan RMK Energy, Ketua DPRD Sumsel: Memang Seharusnya Begitu!
Baca Juga
Sentimen negatif pasar terhadap saham perusahaan ini disinyalir muncul akibat setopnya aktifitas pelabuhan milik perusahaan yang berlokasi di Muara Belida, Muara Enim, Sumsel setelah disegel oleh Dirjen Gakkum Kementerian LHK. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/rmk-disegel-dan-stop-beroperasi-warga-selat-punai-bisa-kembali-hirup-udara-segar).
Tidak hanya RMKE, saham holding perusahaan ini yaitu PT Royaltama Mulia Kontraktorindo TBK (RMKO) juga jatuh ke level terendah di Rp320 per lembar saham. Sebelumnya diulas oleh Kantor Berita RMOLSumsel, jatuhnya harga saham grup holding ini dinilai sebagai vonis bagi perusahaan pelanggar lingkungan.

Melansir IDNFinancials, PT RMK Energy Tbk atau Rantai Mulia Kencana Energy didirikan pada Juni 2009. Bergerak di bidang penyedia jasa logistik batubara dan melayani perusahaan batubara di Sumsel.
Dengan kesepakatan bersama PT KAI di Stasiun Simpang, perusahaan menyediakan stasiun bongkar muat kereta api. Lalu pengangkutan batubara, pengelolaan pelabuhan batubara dan juga offtake batubara dan joint operation tambang di Sumsel. PT RMK Energy beralamat di Wisma RMK, Jl Puri Kencama, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
Dalam penelusuran yang dilakukan pada prospektus perusahaan di laman resmi PT RMK Energy diketahui perusahaan ini dimiliki oleh Tony Saputra dan istrinya Suriani, yang kini perusahaan induk dan anak usahanya juga dijalankan oleh kedua putra mereka, Vincent Saputra dan William Saputra.

Dalam prospektus yang terakhir dipublikasikan pada 24 November 2021 itu, juga diketahui, struktur kepemilikan perseroan secara vertikal mulai dari pemegang saham individu sampai dengan perseroan pada tingkat paling akhir dan posisi perseroan secara horizontal.
- Penangkapan Deliar Marzoeki Sudah Diprediksi Aktivis Anti Korupsi di Sumsel, Pernah Kumpulkan Perusahaan Pelanggar Lingkungan?
- Pemerintah dan Aktivis Sebut Anjloknya Saham RMK Energy (RMKE) Sebagai Konsekuensi Pelanggaran Lingkungan
- Bara Anugerah Sejahtera Kembali Berulah, Disposal Timbun Sungai, Bikin Kebun Warga Terendam