Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Deli Serdang, Azwar mendadak dicopot dari jabatannya oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Sumatera Utara, Feri Mulia Siagian.
- Terkendala Anggaran, DPRD Sumsel Pesimis Perbaikan Jalinteng Kelar 2022
- PBB: Junta Myanmar Blokir Bantuan untuk Korban Badai Mocha
- Kawali Dorong Pemerintah Tindak Tegas Atasi Masalah Sungai di Palembang
Baca Juga
Azwar dicopot dari jabatannya diduga sebagai buntut dari pengaduannya kepada Inspektur Wilayah II Bawaslu tentang dana Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang tidak dibayarkan oleh pihak Sekretariat Bawaslu Sumut selama 4 bulan. Hal itu berujung terganggunya operasional di Sekretariat Bawaslu Deli Serdang di mana listrik, air, telepon dan sambungan internet terputus akibat tidak terbayarkan.
Pencopotan Azwar tercantum dalam SK Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut nomor 0080/HK.01.01/SU/12/2021 tertanggal 16 Desember 2021 yang ditandatangani Kasek Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian. Dalam SK tersebut, ditetapkan pula pengganti Azwar yakni Astri Dwi Rahayu.
Sebelumnya, Azwar melaporkan persoalan yang terjadi di Sekretariat Bawaslu Deli Serdang kepada Inspektur Wilayah II Bawaslu RI.
Dalam laporannya, ia merunut persoalan yang berawal dari berakhirnya masa tugas Dhanu Syaputra Syam pada 1 Oktober 2021.
Azwar menerangkan, tunggakan pembayaran anggaran keperluan Bawaslu Deli Serdang bermula dari Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 570.A Tahun 2019 perihal Penugasan PNS Sebagai Tenaga Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang An. Dhanu Syahputra Syam yang akan berakhir pada 1 Oktober 2021.
Pihaknya lantas melaporkan surat bupati tersebut kepada Kepala Sekretariat Provinsi Sumatera Utara pada 10 September 2021. Pada hari yang sama, Azwar juga melapor kepada Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, Azwar juga berkirim surat Nomor: 0910/Bawaslu-Prov.SU-04/KP.03.06/09/2021 kepada Pemprov Sumatera Utara untuk meminta klarifikasi terkait masa tugas Dhanu Syahputra Syam yang berakhir tersebut.
Namun, karena belum ada respons balasan dari pihak Pemprov, pada 8 Oktober Azwar menghubungi Bendahara Pengeluaran (BP) Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melalui pesan WhatsApp.
“Yang isinya adalah sebagai berikut: 'Apa ada masalah dengan TUP (Tambahan Uang Persediaan) Deli Serdang sampai hari ini belum cair? Tolong infonya, trims',” jelas Azwar dalam surat yang salinannya diperoleh Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (8/12).
Pada tanggal yang sama, Azwar juga menghubungi Kasek Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dengan mengirim screenshoot isi percakapan pesan WhatsApp dirinya dengan Bendahara Pengeluaran Bawaslu Sumatera Utara.
“Isinya: 'Mohon petunjuk pak kasek. Listrik, air dan telepon harus d bayar. Aktivitas kantor terhambat',” paparnya.
Setelah itu, akhirnya Azwar bersama-sama dengan pimpinan Bawaslu Deli Serdang mengadakan rapat membahas Permohonan Usulan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kabupaten Deli Serdang.
“Hasil rapat tersebut para pimpinan akan menghadap kepada pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,” kata Azwar.
Usai menggelar rapat pimpinan tersebut, Bawaslu Deli Serdang masih berkirim surat sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 22 Oktober dan 9 November 2021. Isi dari kedua surat tersebut menginformasikan keadaan kantor Bawaslu Deli Serdang yang terhambat karena listrik, telepon, air dan jaringan internet sudah 4 bulan belum dibayarkan.
“Hal ini mengakibatkan pemutusan sehingga pegawai Bawaslu Kabupaten Deli Serdang tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya,” imbuh Azwar.
Azwar menambahkan, persoalan tersebut termasuk terdapat honor satu orang Korsek, satu orang ASN dan Inkin 16 orang PPNPNS belum di bayarkan selama 4 bulan.
“Bahwa jumlah anggaran keperluan kegiatan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang yang belum dibayarkan per tanggal 4 Desember 2021 adalah sebesar Rp 271.818.978,” demikian dituliskan Azwar.
- Siap Maju Diusung Parpol, Sandiaga: Saya Ingin Berkontribusi yang Lebih dari Menteri Pariwisata
- Komisi X Dukung SE 3 Menteri soal Pembelajaran di Bulan Ramadhan
- DPD RI Minta Pemerintah Jangan Anggap Sepele Virus Hepatitis