Buntut Kecelakaan Tambang, DPRD Sumsel Panggil Dinas ESDM dan DLHP Sumsel : PT Musi Prima Coal Cs Tunggu Giliran

Petugas saat melakukan identifikasi kecelakaan di areal tambang pada Kamis (12/8) lalu. (ist/rmolsumsel.id)
Petugas saat melakukan identifikasi kecelakaan di areal tambang pada Kamis (12/8) lalu. (ist/rmolsumsel.id)

Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat akan memanggil Dinas  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Dinas   Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Sumsel terkait laporan kecelakaan di areal tambang PT Musi Prima Coal (MPC) beberapa waktu lalu. 


Pemanggilan ini untuk mengetahui secara administratif proses yang berlangsung dari sisi Pemprov Sumsel. Mulai dari perizinan, pelanggaran tambang, sampai puncaknya terjadi kecelakaan di areal Tambang 1 PT MPC di kawasan Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Muara Enim tersebut. 

“Dalam minggu ini kita undang dinas dulu, yang pasti dinas seharusnya dapat infomasi lebih dulu soal ini. Kita ingin kejelasan dari informasi yang kita dapatkan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki, Rabu (8/9)

Pemanggilan ini sudah dirapatkan dan dijadwalkan sejak pekan lalu. Menurut Hasbi, secara spesifik pemanggilan ini juga dilakukan untuk menyikapi laporan terhadap aktivitas PT MPC yang menyebabkan tertimbunnya Sungai Penimur. 

Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho sebelumnya diketahui telah mendorong tim dari Penegakkan Hukum (Gakkum) Dinas LHP untuk melakukan penyelidikan. 

Bukan tidak mungkin, DPRD Sumsel, kata Ridho memberikan rekomendasi kepada perusahaan tersebut untuk keluar dari Sumsel apabila terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat. 

"Sudah dijadwalkan. Segera kita panggil,"tegas Ridho. 

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Nurul Hidayat diketahui merupakan pegawai PT Nusa Indo Abadi (PT NIA) yang merupakan sub kontraktor PT Lematang Coal Lestari (PT LCL). 

PT LCL merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dari PT Musi Prima Coal (PT MPC) yang menyuplai batubara untuk pembangkit listrik Mulut Tambang Gunung Raja yang dikelola oleh PT GHEMMI.

PT MPC memiliki dua wilayah tambang yakni Tambang 1 di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, dan dekat Kelurahan Gunung Kemala, Kota Prabumulih.

Sementara wilayah Tambang 2 berlokasi di Desa Air Limau dan sebagian Desa Gunung Raja, Kabupaten Muara Enim. Perusahaan ini menjalani kontrak untuk mensuplai sebanyak 2 juta ton batubara.