Warga Indonesia akan dapat terbang langsung ke Arab Saudi tanpa harus melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga.
- Prabowo Setuju Cabut Moratorium, Siap Kirim 600.000 PMI ke Arab Saudi
- Ketahuan Overstay di Arab Saudi, 146 WNI Pulang ke Tanah Air
- Mekkah dan Jeddah Tergenang Banjir, Hujan Deras Diperkirakan Terus Berlanjut
Baca Juga
Aturan tersebut diberlakukan mulai 1 Desember mendatang, bersama lima negara lainnya seperti Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir dan India.
Mengutip laporan Kantor Berita Saudi Press Agency, lewat aturan yang akan berlaku mulai 1 Desember itu Kerajaan akan mewajibkan para pelancong dari enam negara yang disebutkan untuk melakukan karantina 5 hari, tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.
Seorang pejabat kementerian dalam negeri Saudi mengatakan bahwa semua prosedur dan tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Kerajaan yang kompeten, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.
Pengumuman pencabutan larangan datang setelah Kerajaan melakukan pemantauan situasi pandemi baik lokal maupun global. Ini juga nerupakan hasil pemantauan terus-menerus Otoritas Kerajaan terkait situasi pandemi di berbagai negara.
- Cukup Lolos Grup Piala Asia U-17 2025, Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia
- Sri Mulyani: Moody’s Akui Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
- Media Vietnam: Indonesia Berhentilah Membohongi Diri Sudah Jadi Raksasa Asia