Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dalam Pilkada 2024.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
Baca Juga
Dukungan ini juga membantah rumor sebelumnya yang menyebutkan bahwa PKB akan mendukung Ratu Dewa sebagai calon Walikota Palembang.
Selain PKB, pasangan Fitrianti-Nandriani juga mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang memiliki 5 kursi di DPRD Palembang untuk periode 2024-2029.
Dengan tambahan 4 kursi dari PKB, pasangan ini telah mendapatkan dukungan resmi 9 kursi di DPRD Palembang. Mereka masih membutuhkan 1 kursi lagi untuk memenuhi syarat pencalonan melalui jalur partai politik.
Ketua DPC PKB Palembang, Sutami Ismail, mengonfirmasi bahwa DPP PKB telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dalam bentuk form B1 KWK yang akan didaftarkan ke KPU kepada pasangan Fitrianti-Nandriani.
"Proses DPC PKB Palembang sudah selesai, dan keputusan final ada di tangan DPP. Kemarin malam, DPP PKB sudah menyampaikan dan resmi mengusung Fitri-Nandriani di Pilkada Palembang," ujar Sutami, Kamis (1/7).
Sutami menjelaskan adanya SK DPP tersebut menjawab isu yang berkembang terkait dukungan PKB Palembang kepada calon tertentu. Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk survei yang dilakukan oleh DPP.
"DPP pasti ada pertimbangan sendiri dan mungkin melihatnya lebih bagus dari kandidat lain. Pastinya DPP berpikir positif dan akhirnya menentukan dengan melihat survei juga yang dilakukan DPP," katanya.
Sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palembang, Sutami menegaskan bahwa seluruh kader dan pengurus PKB harus mematuhi keputusan DPP.
"Kita, kader grassroots di bawah, siap mengamankan kebijakan DPP. Perintah ketum PKB tentunya kita taati dan kader siap memenangkan Fitri-Nandriani di Pilkada Palembang," tambahnya.
Sebelumnya, DPP PAN juga telah memberikan dukungan kepada pasangan Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina dengan memberikan SK B1 KWK secara langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, pada Rabu (31/7), di Jakarta. Pilkada Kota Palembang akan digelar pada 27 November 2024.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat