Isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki yang menyebutkan bahwa dijebak terbantahkan setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin memberikan penjelasan secara langsung.
- Rombongan OTT Kabupaten OKU Tiba di Gedung Merah Putih
- OTT di OKU, Ketua DPC Hanura Ikut Digarap KPK
- Selain Amankan 8 Orang, KPK Sita Sejumlah Uang saat OTT di OKU
Baca Juga
Hutamrin menyebut bahwa OTT Deliar merupakan perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Yulianto.
Menurut Hutamrin, sehari sebelumnya pada Kamis (9/1/2025) ada seorang warga menghadap langsung ke rumah dinas kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait dugaan suap yang melibatkan Deliar.
Kajati Sumatera Selatan Yulianto kemudian memerintahkan langsung Hutamrin untuk segera menyelidiki laporan tersebut.
"Kajati langsung memerintahkan saya, berdasarkan perintah tersebut kami melakukan pemantauan dan kegiatan serta situasi kantor Disnakertrans Sumsel,"kata Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).
Pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 11.00WIB, tim intelijen Kajati Sumsel mendapatkan informasi valid terkait dugaan suap yang menimpa Deliar. Hutamrin langsung memimpin seluruh timnya untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deliar yang ketika itu sedang berada di dalam ruangan dinas.
"Kami lakukan kegiatan OTT dengan dibantu oleh tim Intelijen Kejati Sumsel di tempat kerja Kepala Disnakertrans Sumsel. Didapat dan ditemukan, beberapa orang yang kami amankan di ruang kerja kepala dinas. Termasuk sejumlah uang di bawah meja Rp 39,2 juta yang masih diikat,"ujar Hutamrin.
Deliar bersama beberapa orang yang terkena OTT kemudian langsung dibawa ke Kejari Palembang untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi kemudian kembali berkembang sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pribadi Deliar.
"Tadi malam kita juga mengamankan istri kedua dari kepala Disnakertrans Sumsel didapatlah dokumen ini (STNK-BPKB mobil) Fortuner,"jelasnya.
Hasil pemeriksaan, Deliar bersama Alex Rahman pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Alex diduga ikut terlibat karena menampung uang hasil suap Deliar di beberapa rekening pribadi miliknya.
"Berkat kerjasama dengan Intelijen kami juga sudah mencegah mereka untuk keluar kota,"ungkapnya.
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada