Buaya Liar Sepanjang Empat Meter Ditangkap Warga Sungai Menang OKI

Buaya sepanjang 4 meter berhasil diamankan warga Sungai Menang/Foto:Dokumentasi Polres OKI
Buaya sepanjang 4 meter berhasil diamankan warga Sungai Menang/Foto:Dokumentasi Polres OKI

Seekor buaya liar sepanjang empat meter berhasil ditangkap warga setelah memasuki tambak ikan di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Minggu (23/6). 


Penangkapan buaya ini dilakukan oleh warga bersama petugas dari Polpos Sungai Sibur guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Kapolpos Sungai Sibur, Aiptu Agus Sujana, mengonfirmasi bahwa buaya tersebut ditemukan di tambak ikan milik Supriyadi (45). Menurut Agus, buaya itu masuk ke tambak pada Minggu pagi. 

Supriyadi, pemilik tambak, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pospol Sungai Sibur. Petugas dan warga kemudian datang ke lokasi dan berhasil menangkap buaya tersebut pada pukul 06.00 pagi.

"Setelah menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan pihak BKSDA untuk mengevakuasi dan mengamankan buaya ini," kata Agus.

Agus menambahkan, penangkapan buaya dilakukan untuk mencegah potensi bahaya, mengingat banyak warga yang beraktivitas di sekitar tambak ikan. 

Dia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan serangan buaya.

"Jika melihat buaya berkeliaran di dekat pemukiman, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti," ungkapnya. 

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto juga mengingatkan warga agar berhati-hati saat beraktivitas di tambak ikan. 

Menurutnya, wilayah Sungai Menang, khususnya Desa Bumi Pratama Mandira, sering kali menjadi lokasi kemunculan buaya yang berpotensi membahayakan warga.