Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Azmi Shofix meminta Kementerian Sosial untuk mengkaji ulang penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dapat disalurkan secara tunai.
- Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
- Jalan Provinsi Banyak Rusak, Pj Gubernur Sumsel Dihujani Intrupsi
- Mantan Presiden PKS: Ibu Hakim Tidak Usah Bingung, Saat Bahas UU Pemilu PKS Tidak Setuju dan WO
Baca Juga
"Rencana Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Program Sembako/BPNT secara tunai dinilai merugikan beberapa pihak, terutama e-warung dan pengusaha-pengusaha sembako seperti penjual telur, beras, sayur-sayuran, dan ikan segar," ujar Azmi.
Politisi Demokrat ini menegaskan, jika ini disalurkan maka akan merugikan para pengusaha e-warung dan lainnya. "Karena penjualan mereka akan menurun jika program BPNT direalisasikan secara tunai," ujar Azmi.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Kementrian Sosial untuk mengevaluasi wacana tersebut karena program ini dirasakan akan merugikan pengusaha dan e-warung.
"Program Sembako/BPNT ini merupakan program pengganti progam rastra atau raskin dulunya, disitu terdapat sendi-sendi perekonomian masyarakat, terutama para pengusaha sembako," katanya.
Apabila disalurkan secara tunai, sambung dia, belum tentu nanti masyarakat akan membelanjakan uang tersebut untuk sembako. "Sebab, bisa terjadi berbagai penyimpangan, seperti dibelanjakan bahan lain, seperti rokok, pulsa dan lainnya," ucap dia.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja