Di tengah polemik menyusul keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu meluruskan salah satu kabar yang kerap dibicarakan di ruang publik.
- BPIH 2025 Turun Jadi Rp89,41 Juta, Jemaah Hanya Perlu Bayar Rp55,43 Juta
- DPR Tuding Kemenag Hambat Pansus Haji!
- DPR Beberkan Sejumlah Bukti Kemenag Langgar Aturan Haji
Baca Juga
Dalam penjelasannya di Radio Elshinta beberapa saat lalu (Sabtu pagi, 5/6), Anggito Abimanyu mengatakan, ini adalah kesempatan yang baik untuk mengklarifikasi sejumlah hal, termasuk penggunaan tabungan haji juga digunakan pemerintah untuk memuluskan berbagai proyek infrastruktur.
“Dana hajinya aman. Alhamdulillah, kami mengelolanya dengan prudent dan profesional. Bisa dilihat di laporan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang juga ada di website kami,” ujar mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu. “Mohon dicek, apakah ada lokasi untuk infrastruktur? Ya, tidak ada,” sambungnya.
Hal lain yang diluruskannya adalah kabar bahwa salah satu alasan pembatalan pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia tahun ini karena pihak Indonesia memiliki utang kepada pengelola haji di Arab Saudi. “Dan, apakah ada utang kita kepada pihak ketiga, termasuk Arab Saudi? Ya, tidak ada juga,” katanya lagi.
Anggito Abimanyu menyarankan agar pihak-pihak yang tertarik mengetahui informasi mengenai pengelolaan dana atau tabungan haji dapat merujuk pada sumber informasi yang dapat dipercaya. Baca Juga Sikap PKB Atas Ditiadakannya Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Indonesia Tak Dapat Kuota Haji, Antara lain website resmi juga akun-akun media sosial yang mereka miliki.
Adapun akun media sosial lain, terutama yang tidak dapat dikenali pengelolanya, sering kali menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab.
- Prabowo Setuju Cabut Moratorium, Siap Kirim 600.000 PMI ke Arab Saudi
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- Ketahuan Overstay di Arab Saudi, 146 WNI Pulang ke Tanah Air