Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merampungkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2023. Dalam laporan tersebut, salah satu yang menjadi temuan BPK adalah hilangnya data 167 paket pekerjaan dengan nilai pagu sebesar Rp260 miliar.
- DPRD dan Pemprov Sumsel Terima LHP Kinerja Pengelolaan APBD dari BPK RI
- BPK Ungkap Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyuasin Melebihi Ketentuan, Nilainya Hampir Rp1 Miliar [Bagian Pertama]
- Skandal Anggaran di OKU Timur, 17 Temuan BPK RI Tahun 2023 Mengemuka
Baca Juga
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 13/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 16 Januari 2024, BPK telah mengungkapkan temuan terkait pelaksanaan proses evaluasi lelang dilaksanakan tidak profesional dan terindikasi terdapat persaingan tidak sehat, yang dirincikan sebagai berikut:
a. Proses evaluasi lelang tidak berpedoman pada dokumen pemilihan dan penetapan.
Penunjukan 80 perusahaan sebagai pemenang lelang tidak tepat karena masih terdapat kelemahan dalam proses lelang antara lain HPS terindikasi tidak rahasia, indikasi kerja sama antar penyedia, indikasi kerja sama penyedia dengan Pokja, dan evaluasi lelang tidak berpedoman pada dokumen pemilihan; dan
b. Kepala UKPBJ, Pokja, PPK, dan PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terindikasi bekerja sama dengan penyedia, baik peserta lelang maupun pemenang lelang. Hal ini dibuktikan dari kesamaan perangkat yang digunakan mulai dari kesamaan station, Operating System (OS) name, OS version, browser name, browser major, browser version, device type, dan screensize. Selain itu juga terdapat kesamaan perangkat, waktu log in, log out, dan tanggal berdekatan.
Atas permasalahan tersebut, BPK telah merekomendasikan Bupati Penukal Abab Lematang Ili agar memerintahkan:
a. Sekretaris Daerah untuk memitigasi risiko persaingan usaha tidak sehat dalam tender dan benturan kepentingan pada UKPBJ dengan melakukan penyegaran personel UKPBJ PALI secara periodik; dan
b. Kepala SKPD terkait untuk menginstruksikan KPA/PPK supaya melakukan reviu atas laporan hasil pemilihan penyedia dari Pokja Pemilihan.
Namun sampai pemeriksaan LKPD tahun 2023 berakhir, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut diketahui pula bahwa selama Tahun 2023, LPSE PALI telah selesai melakukan evaluasi lelang atas 323 paket pekerjaan dengan nilai total pagu sebesar Rp473.554.530.550,00. Dari 323 paket tersebut terdapat 167 paket pekerjaan yang telah selesai proses tendernya dan telah ditetapkan pemenangnya, namun diketahui bahwa data-data pengadaan dokumen penawaran penyedia, KAK, dokumen pemilihan, hasil evaluasi, dan dokumen kualifikasi lainnya, hilang dari LPSE PALI dengan rincian sebagai berikut:
a. 71 Paket APBD induk dengan nilai total pagu anggaran sebesar Rp71.682.727.050,00 hilang dari LPSE PALI pada bulan September 2023; dan
b. 96 Paket APBD perubahan dengan nilai total pagu anggaran sebesar Rp188.600.000.000,00 hilang dari LPSE PALI pada bulan November 2023.
Dijelaskan, terkait permasalahan ini, pada tanggal 22 November 2023, BPK dan LPSE PALI melakukan konfirmasi kepada tim IT LKPP via google meet dan diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
a. Diperlukan audit forensik untuk mengetahui penyebab hilangnya data tersebut;
b. Log akses LPSE PALI setelah terjadi kehilangan data paket tender APBD perubahan diambil alih oleh LKPP; dan
c. Untuk 167 Paket yang hilang, tim LKPP menyarankan LPSE PALI untuk mengumpulkan seluruh dokumen penawaran harga dan teknis yang pernah di download oleh Pokja dari Aplikasi Pengamanan Dokumen (Apendo) dan dokumen kualifikasi lainnya, untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh LKPP untuk memastikan kesesuaian data yang disampaikan oleh Pokja dengan dokumen yang pernah diunggah oleh penyedia di LPSE.
Menindaklanjuti hasil konfirmasi dengan tim IT LKPP tersebut, Sekretaris Daerah lalu mengirimkan surat yang ditujukan kepada Direktur Sistem Pengadaan Digital dengan Nomor 45/BPBJ-V/SEKRT/2024 tanggal 16 Februari 2024 terkait permintaan validasi data Apendo akibat kehilangan data pada LPSE PALI Tahun 2023, sebanyak 117 paket pekerjaan (45 Paket APBD induk dan 72 paket APBD Perubahan) yang telah selesai proses tendernya dan satu paket yang dalam status tender gagal.
Sesuai dengan surat balasan dari Direktur Sistem Pengadaan Digital Nomor 5434/D.2.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 menyampaikan bahwa dari 117 paket pekerjaan yang telah selesai proses tendernya hanya satu paket yang dinyatakan valid dan lengkap, sedangkan sisanya sebanyak 116 paket belum dinyatakan valid dan lengkap karena masih terdapat kekurangan dokumen kualifikasi dan dokumen penawaran harga dan teknis.
Sehubungan dengan kondisi tersebut diatas, BPK melakukan prosedur alternatif untuk dapat melakukan evaluasi lelang atas 167 paket hilang yang tersebut dengan cara sebagai berikut:
a. Dokumen file .rhs penawaran harga dan teknis (pemenang lelang) atas beberapa paket pekerjaan yang telah disampaikan LPSE ke LKPP digunakan dalam evaluasi lelang; dan
b. Dokumen Pemilihan dan KAK dimintakan langsung ke SKPD terkait.
Dari 116 paket pekerjaan yang telah disampaikan LPSE PALI ke LKPP, hanya 23 paket pekerjaan yang bisa dilakukan evaluasi atas pertimbangan kelengkapan dokumen file .rhs dan dokumen kualifikasi lainnya. Berdasarkan hasil analisis dokumen serta wawancara lebih lanjut dengan Pokja, justru menunjukkan terdapat indikasi kerja sama yang tidak sehat dan penetapan pemenang lelang atas 23 paket pekerjaan tidak tepat.
Menurut BPK RI, permasalahan tersebut mengakibatkan:
a. Terdapat indikasi kerja sama yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan harga kontrak belum tentu merupakan harga yang wajar; dan
b. Evaluasi lelang atas 167 paket dengan nilai pagu Rp260 miliar tidak dapat diyakini. Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Pokja tidak mematuhi ketentuan evaluasi lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah:
b. Kepala UKPBJ tidak mengumpulkan dan mendokumentasikan data barang/jasa hasil pengadaan; dan
c. Administrator sistem tidak mengelola layanan pengguna SPSE, kapasitas aset LPSE, dan keamanan informasi SPSE, serta sistem pendukungnya sesuai standar yang ditetapkan oleh LKPP.
Hilangnya Data 167 Paket Pekerjaan, Ini Kata Pemkab PALI
Menjawab hal ini, dalam laporan BPK RI itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PALI menyatakan hilangnya paket tender APBD tahun 2023 pada LPSE disebabkan oleh kerusakan perangkat keras hardisk (bad sector), sementara terkait indikasi persaingan usaha tidak sehat antar penyedia dan Pokja serta indikasi HPS bocor dijelaskan bahwa tim Pokja tidak pernah melihat author dari suatu file.
Berdasarkan LHP tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir agar meminta LKPP atau pihak yang berkompeten lainnya untuk melaksanakan audit forensik terhadap 167 paket pekerjaan yang hilang dari website LPSE PALI dan menyampaikan hasil auditnya ke BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.
Sementara di sisi lain, Pemkab PALI diketahui telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut, yakni terkait dengan evaluasi hilangnya data 167 paket ini. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala UKPBJ LPSE Kabupaten PALI Erik Septian, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, permasalahan tersebut telah dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh LKPP seketika menjadi temuan. Sampai saat ini, menurutnya sudah ada sekitar 70 persen data hilang yang berhasil dipulihkan.
"Memang benar hilang, namun telah kita tindak lanjuti dan kita laporkan pada LKPP Pusat di Jakrta. Dari seluruh data yang hilang, telah mampu dikembalikan sebesar 70 persen untuk kegiatan pada anggaran induk," ungkapnya, Rabu (31/7) lalu.
Meskipun demikian, pihaknya juga masih tetap menunggu jawaban dan proses dari LKPP terkait sisa paket yang datanya belum bisa dipulihkan, namun masih diupayakan. Penyebab hilangnya data ini, lanjut Erik masih belum bisa dipastikan oleh pihaknya.
"Kalau untuk kendalanya bisa saja hardisk sistem mengalami crash, mungkin juga bisa faktor umur, dan juga bisa dari pengaruh faktor tegangan listrik, namun kita belum jelaskan secara pasti terkait hal tersebut, dan masih menunggu," pungkasnya.
- Target PAD Meningkat, Pemkab PALI Sasar Perusahaan Beri Kontribusi ke Daerah
- Pemkab PALI Siapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
- Pemkab PALI Siapkan 6.000 Hektar Lahan untuk Tanam Jagung