BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim menjajaki pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam.
- Persoalan Banjir Palembang, Jangan Buat Masyarakat Khawatir Setiap Tiba Musim Hujan
- Soal Beneficial Ownership, Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel Minta Notaris Beri Data Akurat
- Jam Kerja ASN Pemkot Palembang Bakal Bertambah
Baca Juga
Pembahasan itu dilakukan pada Senin 20 Mei 2024, bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam.
"Kegiatan hari ini, silaturahmi dalam rangka tindak lanjut kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek cabang Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Pagar Alam,"kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Fajar Mufti, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Adnan Farhansyah beserta jajaran.
Pertemuan tersebut terkait tindak lanjut pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan membahas 3 target sasaran. Diantaranya, kegiatan penagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap badan usaha yang menunggak dan kegiatan pendampingan dan sosialisasi terhadap perusahaan wajib belum daftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini dalam rangka pencapaian target kepesertaan. Dengan tujuan untuk memaksimalkan kesadaran para pelaku usaha agar ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan,"ujarnya.
Kemudian, terkait dengan penertiban pelaku usaha yang terindikasi Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) terhadap kepesertaan pekerja.
Termasuk jumlah upah yang dilaporkan, jumlah tenaga kerja dan program yang diikuti pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Agar para perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori PDS tersebut segera memenuhi kewajibannya. Khususnya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.
Dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam menanggapi 3 target sasaran tersebut,"ungkapnya.
Kejari Pagar Alam pun siap untuk membantu serta memberikan pelayanan terbaik untuk menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga dapat mengawal Pemerintah Kota Pagar Alam dalam memastikan para pekerja sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya, kami berharap dengan adanya kerja sama ini kepatuhan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Pagar Alam terlaksana secara optimal,” ujar Sonny.
- Petugas Adhoc Bawaslu PALI Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
- Guru Mengaji hingga Marbot di OKU Timur Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
- Hadirkan ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Informal Daftarkan Diri