BPD di Kota Prabumulih Didorong Percepat Bentuk Panitia Pilkades Serentak

Ilustrasi Pilkades. (Ist/RMOLNetwork)
Ilustrasi Pilkades. (Ist/RMOLNetwork)

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kota Prabumulih bakal dilaksanakan 24 November mendatang. Sebanyak tujuh desa bakal menggelar perhelatan tersebut. Diantaranya, Desa Karangan, Karang Bindu, Jungai, Sinar Rambang, Kemang Tanduk, Tanjung Menang, dan Tanjung Telang.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Prabumulih, Fauzan Akmal mengatakan, tahapan pembentukan panitia Pilkades Serentak dijadwalkan 5 -12 Juli 2021. Saat ini, sebagian Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kota Prabumulih telah melaksanakan pembentukan panitia.

“Kami imbau pelaksanaannya bisa dipercepat. Jangan sampai melebihi dari target waktu yang ditetapkan yakni 12 Juli mendatang,” kata Fauzan saat dibincangi wartawan, Jumat (9/7).

Fauzan menerangkan, panitia yang dibentuk diharapkan bisa netral tanpa memihak calon manapun. Sehingga, penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif. Tanpa ada konflik yang berarti.

“Panitia harus netral. Sebab, itu salah satu kunci terlaksananya Pilkades yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga bakal menggandeng aparat keamanan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan Pilkades berlangsung. “Sejauh ini, kondisi masih kondusif dan aman. Mudah-mudahan, hingga tahapan pemilihan dan penetapan tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya.