Bongkar Perzinahan Suami, Briptu Suci Darma Diperiksa Polda Sumsel

Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, dan tim menunjukkan bukti laporan ke SPKT Polda Sumsel usai mendampingi Briptu Suci Darma menjalani pemeriksaan, Selasa (10/5) siang/Foto:ist
Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, dan tim menunjukkan bukti laporan ke SPKT Polda Sumsel usai mendampingi Briptu Suci Darma menjalani pemeriksaan, Selasa (10/5) siang/Foto:ist

Briptu Suci Darma, personil Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya diperiksa oleh rekan satu profesinya terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (10/5) terkait kasus penipuan dan perzinahan yang sudah dilakukan oleh suaminya DK, diketahui merupakan seorang oknum ASN di Pemkab OKI.


Diidampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati saat pemeriksaan. Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten OKI yang langsung datang ke Polda Sumsel.

"Memang diperiksa sejak pagi dari inpektorat Kabupaten OKI bertempat di SDM Polda Sumsel. Klien kami juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan penipuan dan perzinahan yang dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 25 April 2022 lalu," kata Titis  ketika di temui di Mapolda Sumsel, Selasa (10/5).

Menurut Titis Kliennya  merasa telah telah ditipu dan juga dijebak oleh suaminya.

"Sebelum menikah dengan klien kami, suaminya mengaku lajang, tidak punya anak, dan tidak ada ikatan dengan wanita lain dan menikah pada 21 November 2021," katanya.

Menurutnya sebelum melaporkan kasus penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel, kliennya sudah berupaya mengklarifikasi dengan suaminya langsung termasuk selingkuhan dan Suci juga berkoordinasi dengan Sekda.

"Tetapi seperti tidak ada tanggapan, sampai klien kami mengirimkan WhatsApp kepada ibu Sekda. Dari situlah mulai dilakukan pemeriksaan secara internal. Dan tadi, juga klien kami memohon agar inspektorat segera mengambil tindakan tegas pemberhentikan dengan tidak hormat," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut  menurut Titis juga terdapat pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihaknya dan juga melampirkan dan memberikan barang bukti.

"Kami sedang mencari produk hukum yang tepat apakah perceraian atau pembatalan perkawinan karena ada itikad buruk karena ada unsur penipuan dan cacat yuridis di situ," katanya.