Briptu Suci Darma, personil Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya diperiksa oleh rekan satu profesinya terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (10/5) terkait kasus penipuan dan perzinahan yang sudah dilakukan oleh suaminya DK, diketahui merupakan seorang oknum ASN di Pemkab OKI.
- Unila Batal Beri Bantuan Hukum pada Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Adik Edo Kondologit di Tahanan, Ternyata...
- Empat ABH Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Divonis Hukuman Berbeda
Baca Juga
Diidampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati saat pemeriksaan. Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten OKI yang langsung datang ke Polda Sumsel.
"Memang diperiksa sejak pagi dari inpektorat Kabupaten OKI bertempat di SDM Polda Sumsel. Klien kami juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan penipuan dan perzinahan yang dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 25 April 2022 lalu," kata Titis ketika di temui di Mapolda Sumsel, Selasa (10/5).
Menurut Titis Kliennya merasa telah telah ditipu dan juga dijebak oleh suaminya.
"Sebelum menikah dengan klien kami, suaminya mengaku lajang, tidak punya anak, dan tidak ada ikatan dengan wanita lain dan menikah pada 21 November 2021," katanya.
Menurutnya sebelum melaporkan kasus penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel, kliennya sudah berupaya mengklarifikasi dengan suaminya langsung termasuk selingkuhan dan Suci juga berkoordinasi dengan Sekda.
"Tetapi seperti tidak ada tanggapan, sampai klien kami mengirimkan WhatsApp kepada ibu Sekda. Dari situlah mulai dilakukan pemeriksaan secara internal. Dan tadi, juga klien kami memohon agar inspektorat segera mengambil tindakan tegas pemberhentikan dengan tidak hormat," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut menurut Titis juga terdapat pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihaknya dan juga melampirkan dan memberikan barang bukti.
"Kami sedang mencari produk hukum yang tepat apakah perceraian atau pembatalan perkawinan karena ada itikad buruk karena ada unsur penipuan dan cacat yuridis di situ," katanya.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan