Bongkar 52 Kasus Narkoba di Minggu III November, Polres OKU Timur Nihil Laporan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)

Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumsel dan jajaran. Memasuki minggu III November 2021, ada sebanyak 52 kasus narkoba yang diungkap.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, dari 52 kasus narkoba yang dibongkar Ditres Narkoba Polda, Polrestabes Palembang dan Polres jajaran, ada sekitar 62 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 263,28 gram, ganja 68 batang atau kurang lebih 244,31 gram, dan ekstasi sebanyak 6 butir.

“Dari 62 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita terdiri dari 60 pengedar dan dua orang pemakai,” kata Supriadi, Senin (22/11).

Menurut Supriadi, dari ungkap kasus hingga penyitaan barang bukti narkoba tersebut, kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 1.903 generasi muda.

“Kita tidak akan berhenti hingga generasi muda kita benar-benar aman dari peredaran barang haram tersebut,” tegasnya.

Supriadi menerangkan, di minggu III November ini hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus narkoba.

“Ada satu Polres yang nihil ungkap kasus dan dari data yang kita terima Polres tersebut yakni Polres OKU Timur tapi kita terus mengingatkan untuk semua Polrestabes dan Polres untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan ungkap kasus kejahatan khususnya mengenai jaringan narkoba yang harus dibasmi hingga ke akarnya," katanya.