Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan Pasar Jakabaring Usai Dituduh Mencuri Sayuran

Kuasa hukum korban Conie Pania Putri didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti/Foto: Denny
Kuasa hukum korban Conie Pania Putri didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti/Foto: Denny

Gegara dituduh mencuri sayuran kubis alias kol. Seorang bocah 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), berinisial MR diduga disiksa oleh petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring Palembang.


Atas kejadian tersebut, orangtua tua korban Mustar Husin (59) warga Lorong Sadar, Kecamatan Jakabaring, Palembang membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kuasa hukum korban Conie Pania Putri didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban bersama rekannya sedang mencari sayuran bekas di Pasar Induk Jakabaring, Minggu (2/2) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kejadian bermula saat MR dengan temannya mencari sayur sisa untuk dibawa pulang dan dijual lagi. Jadi mereka mencari sayuran bekas karena faktor ekonomi, tujuannya untuk bantu perekonomian keluarga. Itupun dilakukan pada hari libur,” jelas dia.

Disaat sedang mencari sayuran tersebut, lanjut Conie, korban bersama teman-temanya di pegang oleh para pelaku yang diduga berjumlah empat orang dan dibawa ke Pos Keamanan Pasar Induk Jakabaring Palembang.

“Pada saat mencari sayuran itu, dianggap oleh satpam disana mencuri. Jadi anak-anak ini disiksa dan dikurung di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang,” kata Conie saat ditemui di rumah korban MR, Kamis (6/2) sore.

“Kejadian bermula saat MR dengan temannya mencari sayur sisa untuk dibawa pulang dan dijual lagi. Jadi mereka mencari sayuran bekas karena faktor ekonomi, tujuannya untuk bantu perekonomian keluarga. Itupun dilakukan pada hari libur,” jelas dia.

Disaat sedang mencari sayuran tersebut, lanjut Conie, korban bersama teman-temanya di pegang oleh para pelaku yang diduga berjumlah empat orang dan dibawa ke Pos Keamanan Pasar Induk Jakabaring Palembang.

“Pada saat mencari sayuran itu, dianggap oleh satpam disana mencuri. Jadi anak-anak ini disiksa dan dikurung di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang,” kata Conie saat ditemui di rumah korban MR, Kamis (6/2) sore.

“Kami minta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Diduga ada empat oragg yang menganiaya secara bergantian. Jadi anak ini dikurung sampai jam 12 siang tanpa diberi makan dan minum,” ungkap Conie.

Conie mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, mereka disiksa menggunakan pipa, selang dan kaki meja yang dijepitkan ke tangan para korban.

“Kaki meja dijepitkan ke tangan, kepala digunduli. Kemarin terbukti badannya melepuh merah-merah semua akibat disiksa pakai pipa dan selang. Kami dari keluarga korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” tutur dia.

Ditambahkan Novel, pihaknya menyesalkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Seharusnya, para petugas keamanan membawa korban ke pihak kepolisian jika memang terlibat aksi pencurian.

“Korban bukan pencuri, melainkan membantu orangtua. Yang kami sesalkan, perbuatan memukul seharusnya mereka melaporkan pihak berwajib bukan memukul dan menyekap ini jelas kejahatan. Tolong diluruskan dia bukan mencuri, hanya mencari sayuran bekas untuk dibawa pulang ke rumah dimakan bersama keluarga,” tegasnya.

Laporan orangtua korban Mustar Husin telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

"Benar laporan korban sudah kita terima dan sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim untuk proses penyelidikan," tutup Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery.