Unit Reskrim Polsek Tugumulyo bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap Bayu Wasgito alias Pepek (26) yang merupakan pelaku pencurian.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Tersangka ditangkap saat berada di kediamannya Desa Tegak Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Selasa (6/9/2022) malam.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan pelaku beraksi membobol counter HP seorang diri dengan menggunakan obeng.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (29/8/2022) dini hari di konter HP milik Iswandi simpang F Trikoyo, samping kantor pajak wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. "Pelaku masuk dengan cara mencongkel dinding BOX yang terbuat dari seng," ungkap Kasat Reskrim.
Kemudian setelah mencongkel dinding BOX, pelaku menguras isi voucher berupa paket data, kipas angin dan aksesoris handphone. Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian mencapai Rp8 juta.
"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti dua obeng, 27 voucher paket data, satu sweater dan satu celana panjang warna hitam," tandas dia.
- Jelang Pemungutan Suara Ulang, Polres Musi Rawas Siapkan 70 Personel Bantuan ke Empat Lawang
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pemerintah Siap Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Pekan Depan