Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) blender sabu sebanyak 4,9 kilogram dan pemusnahan ganja sebanyak 6,5 kilogram dengan cara dibakar.
- Gagal Rampas Sepeda Motor Korban, Pelaku Begal Berakhir Dalam Jeruji Besi
- Ferdy Sambo Diperiksa Langsung oleh Wakapolri di Mako Brimob
- Sepekan Buron, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap Polisi
Baca Juga
Pemusnahan yang dipimpin Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi ini, merupakan hasil ungkap kasus yang terjadi di bulan Oktober 2022 lalu dengan mengamankan tiga orang yakni Hamdi, Aan Irawan dan Achmad Dio F.
Brigjen Pol Djoko menjelaskan, ada dua kasus yang berhasil di ungkap di Oktober 2022, dimana pada 2 Oktober 2022 lalu pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan pelaku Hamdi dan Aan Irawan di pinggir jalan daerah Sekayu.
Kemudian pada 25 Oktober 2022 lalu pihaknya mengamankan Achmad Dio F, karena memiliki ganja sebanyak 6,5 Kg ditangkap di depan kampus UN Baturaja.
“Mereka semua merupakan pengedar, khusus pelaku Dio seorang pengendar di wilayah Sumsel dan merupakan jaringan asal Sumatera Barat,” ujar Brigjen Pol Djoko kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa pemusnahan sabu dan ganja yang diamankan dari ketiga pelaku ini sesuai dengan pasal 91 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat (4) KUHP yang mewajibkan penyidik melakukan pemusnahan barang bukti yang bersifat terlarang.
“Saya mengapresiasi kinerja anggota kita tapi juga prihatin dengan peredaran narkoba di Sumsel, karena masih sangat tinggi peredaran narkotika di wilayah kita ini untuk peredarannya,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN), demi menciptakan masyarakat Sumsel yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
- Puluhan Massa Geruduk Polda Sumsel, Tuntut Transparansi Barang Bukti Kasus Narkoba
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Pada Reses Komisi III DPR RI di Palembang
- BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti 115 Kilogram Sabu