BKSDA Turunkan Tim Cyber Pantau Penjualan Satwa Dilindungi

Kukang Sumatera yang dilepasliarkan BKSDA Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kukang Sumatera yang dilepasliarkan BKSDA Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Populasi beberapa satwa di Sumsel hingga kini mulai tergerus dan mengakibatkan kelangkaan. Karena itu, BKSDA terus berupaya agar satwa tersebut tetap berkembang dan tidak punah.


Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan penangkapan dan penjualan satwa dilindungi ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan satwa di alam liar. Karena itu, pihaknya terus melakukan edukasi dan menurunkan tim cyber untuk terus memantau dan menekan penjualan satwa dilindungi ini.

"Kami berharap masyarakat ikut sadar untuk tidak menangkapi dan menjual hewan dilindungi," katanya, Sabtu (23/10).

Dia mengaku ditahun ini, pihaknya mencatat banyak masyarakat yang mulai sadar untuk menyerahkan satwa dilindungi ini kepada BKSDA yang sebelumnya dipelihara. Satwa yang diserahkan ini kemudian akan diproses translokasi terlebih dahulu untuk mengembalikan sifat alamiahnya. Sejauh ini, pihaknya mencatat telah melepasliarkan sekitar 7.300 satwa dilindungi bersama PPS Alobi.

Untuk pelepasliaran ini, pihaknya sengaja memilih Kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumsel. Karena lokasi ini merupakan kawasan habitat alami satwa liar yang ada di Sumsel. Lokasi pelepasliaran ini juga merupakan kawasan yang diawasi BKSDA sehingga diharapkan keselamatan para satwa dapat terjaga dan berkembang biak di sana.

"Hari ini kami juga telah melepasliarkan tujuh satwa dilindungi yaitu dua pasang elang, dua ekor kukang dan satu ekor betet ekor panjang," pungkasnya.