Polda Sumsel melakukan pembatasan mobilitas angkutan berat. Hal itu bertujuan untuk memperlancar arus mudik lebaran di wilayah Sumatera Selatan.
- PLN Catat Lonjakan Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2025
- Petugas PJL Achmad Harisman, Siaga Tanpa Lelah untuk Keselamatan Pengguna Jalan
- 7 Tips Jitu Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2025
Baca Juga
"Pembatasan itu dilakukan tujuh hari sebelum dan tujuh hari sesudah lebaran," ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam menghadapi mudik lebaran, pihaknya pula telah memperkirakan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kepadatan, salah satunya jalur Palembang - Betung.
"Diprediksi volume kendaraan akan lebih meningkat pada arus mudik tahun ini dibandingkan dengan arus mudik tahun lalu karena saat ini sudah bebas dari covid," katanya.
Tak hanya itu Pratama juga tidak menyarankan adanya pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, dan oleh karena itu dilaksanakan adanya mudik bersama oleh beberapa instansi.
"Kita tidak sarankan untuk mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua, dan mungkin pemerintah pusat juga tidak menyarankan. Oleh karena itu banyak diadakan mudik bersama," tandas dia.
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT
- PLN Catat Lonjakan Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2025