Pembengkakan biaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mengharuskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengirimkan permohonan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dilanjutkan, Luhut: Sudah Deal dengan China
- Tiket KCJB Disubsidi, Pengamat Ideas: Beban APBN Sangat Berat
- Subsidi Kereta Cepat Melanggar Konstitusi
Baca Juga
Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP, Ariyanto Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan audit dari Erick Thohir.
"BPKP sudah ada permintaan dari Menteri BUMN ke BPKP Desember lalu, dan BPKP telah melakukan reviu mulai akhir Desember 2021," ujar Ariyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/2).
Berdasarkan internal review korporasi pelaksana KCJB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pembengkakan biaya diproyeksikan sebesar 1,675 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 23 triliun, dari sebelumnya 2 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 27 triliun.
Ariyanto memastikan, BPKP akan mengamati initial budget dan usulan budget terbaru dari KCIC tersebut, yang menyebabkan adanya cost overrun.
"Apakah telah didukung dengan perhitungan yang benar dan sesuai peraturan yang berlaku," demikian Ariyanto.
- Jangan Pilih Jeffrie Geovanie Gantikan Erick Thohir
- Ini Alasan Kementrian BUMN Tunjuk Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris
- Ahok Berupaya Lempar Bola Panas ke Erick Thohir