Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia tercatat mencapai Rp10,33 triliun pada akhir Februari 2025. Dana tersebut keluar selama periode 24 hingga 27 Februari 2025, dengan sebagian besar berasal dari pasar saham.
- Promo bjb PASTI, Diskon Premi Asuransi Hingga 100 Persen
- Mulai Diterapkan di Mandalika, Dokumen Pabean Elektronik Gunakan Sistem Aplikasi KEK
- Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Awas Kena Prank Sri Mulyani
Baca Juga
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mayoritas dari aliran keluar ini terjadi di pasar saham, yang mencatatkan jual neto sebesar Rp7,31 triliun. Selain itu, ada juga jual neto sebesar Rp1,24 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp1,78 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp10,33 triliun, terdiri dari jual neto sebesar Rp7,31 triliun di pasar saham, Rp1,24 triliun di pasar SBN, dan Rp1,78 triliun di SRBI," kata Ramdan dalam keterangan resminya pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Ramdan juga menambahkan bahwa sejak awal tahun 2025 hingga 27 Februari 2025, total capital outflow yang terjadi sudah mencapai Rp15,47 triliun di pasar saham, dengan aliran masuk yang tercatat sebesar Rp12,86 triliun di pasar SBN dan Rp7,67 triliun di SRBI.
Meskipun ada aliran modal keluar, Ramdan menegaskan bahwa BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga ketahanan ekonomi Indonesia, terutama dari sisi eksternal.
"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," ujar Ramdan.
Ke depan, BI akan terus memantau kondisi ini dan mengupayakan kebijakan yang dapat menjaga stabilitas perekonomian Indonesia, mengingat volatilitas pasar global yang cukup tinggi.
- Tarif Listrik dan Harga Emas Dongkrak Inflasi Sumsel di Bulan Maret 2025
- Tiga Pejabat Jadi Komisaris Bank BUMN, BI Klaim Tetap Patuhi Aturan
- BI Sumsel Buka Layanan Penukaran Uang, Catat Jadwal dan Lokasinya