BI Fast, Transfer Realtime dengan Biaya Maksimal Rp2.500 per Transaksi

Kepala KPBI Provinsi Sumsel Hari Widodo menerangkan tentang BI Fast kepada wartawan, Selasa (25/1). (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
Kepala KPBI Provinsi Sumsel Hari Widodo menerangkan tentang BI Fast kepada wartawan, Selasa (25/1). (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Satu bulan sejak diluncurkan 21 Desember 2021 belum banyak yang mengetahui keberadaan BI Fast. Untuk itu Bank Indonesia terus memasifkan sosialisasi BI Fast.


“Kami akan terus melakukan sosialisasi, publikasi dan upgrade sistem sehingga masyarakat dalam menikmati pelayanan bank dengan cepat, mudah, murah dan andal,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Hari Widodo pada Bincang Bareng Media di Kopi OKI Bendo Kambang Iwak, Selasa (25/1).

BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran dengan menerapkan biaya transfer antarbank maksimal Rp2.500 per transaksi yang saat ini telah digunakan hampir pada 21 bank di Indonesia.

“BI Fast ini dibuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebagai tahapan awal ini, kami terus melakukan pengembangan implementasi dalam layanan transfer dana,” ujarnya.

Hari mengatakan, hanya cukup melalui gawai, BI Fast mudah dan praktis diakses selama 24 jam serta transfer diterima secara realtime. Selain itu, limit dana transfer yang bisa dilakukan bisa mencapai Rp250 juta per transfer.

“Saat ini BI Fast tersedia di berbagai kanal pembayaran baik itu mobile banking, internet banking, serta konter atau teller,” terangnya.

Hari menambahkan, keamanan layanan BI Fast sudah dilengkapi dengan fitur anti pencurian uang dan pencegahan pendanaan terosisme.

“Untuk mengakses BI Fast melalui aplikasi perbankan yang sudah mendaftar sebagai peserta, tidak ada aplikasi tersendiri,” ucapnya.

Adapun 21 bank yang telah mendaftar menjadi peserta BI Fast pada tahap awal di Desember 2021 yakni Bank Tabungan Negara, Bank Tabungan Negara UUS, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Permata UUS, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Central Asia, Bank UOB Indonesia, Bank Mega, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, Bank BCA Syariah, Bank Woori Saudara Indonesia.

Hari menyampaikan, untuk penyediaan layanan BI Fast diserahkan kepada pihak bank yang telah mendaftar sebagai peserta.

“Itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana kerja masing-masing peserta,” pungkasnya.