Besok, Tim Forensik RS Bhayangkara Lakukan Autopsi Jenasah Santri yang Tewas di Ponpes Gontor 

Siti Soimah bersama Kuasa hukumnya Titis Rachmawati/ist
Siti Soimah bersama Kuasa hukumnya Titis Rachmawati/ist

Polres Ponorogo kini mengusut penyebab kematian santri Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur, AM yang tewas diduga akibat penganiayaan. 


Sebelumnya anak dari Siti Soimah itu meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 lalu dengan kondisi  bekas tanda-tanda penganiayaan yang diduga kuat dilakukan dalam lingkungan pondok pesantren. 

Kini tim Mabes Polri bersama Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang  akan melakukan autopsi pada Kamis (8/9) di TPU Sei Selayur, Kalidoni Palembang.

Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang AKBP dr Mansuri membenarkan kabar tersebut. "Sudah ada koordinasi dengan Polres Ponorogo dan tim dari Mabes Polri besok akan rencana proses autopsi,” kata AKBP dr Mansuri, Rabu (7/9).

Selain itu meski sebelumnya pihak Pondok Gontor telah memberi keterangan, akan tetapi pihak rumah sakit masih akan melakukan proses autopsi untuk keperluan pemberkasan pihak penyidik.

Kendati autopsi sudah direncanakan secara matang, AKBP dr Mansuri mengungkapkan jika sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

Mengenai risiko pembongkaran yang akan dilakukan dengan kondisi jenazah sudah dimakamkan seminggu lebih, AKBP dr Mansuri mengatakan, tidak akan menghambat proses autopsi.

“Kondisi makam yang basah atau lembab, mudah- mudahan cepat dapat yang dicari. Nanti ada panduan dan ada lapju-nya (laporan kemajuan) dengan apa yang ditemukan besok akan dicocokkan,” katanya.

Sementara itu Pengacara keluarga Siti Soimah, Titis Rachmawati mengatakan pihak keluarga AM telah memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum, agar dapat terkuak. 

Menurutnya, kejadian tersebut bukan untuk mendeskriditkan lembaga pendidikan. Namun, hanya untuk meminta keadilan. "Sampai saat ini pihak keluarga belum mengetahui siapa pelaku dan penyebab dari kematian AM ini,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal yang diberikan utusan Pondok Pesantren menyebutkan jika kematian AM ini disebabkan karena sakit. Namun, beberapa hari kemudian pihak ponpes mengubah keterangannya dan menyebutkan jika AM mengalami tindakan kekerasan.

Dia menerangkan kasus ini dibawa ke ranah hukum berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, karena adanya perbedaan keterangan dari pihak Ponpes, yang semula menyebutkan kematian anaknya disebabkan karena terjatuh saat mengikuti perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum).

Namun, keterangan dari sejumlah wali santri diketahui kematian anaknya itu bukan karena terjatuh melainkan karena tindak kekerasan. Hal ini juga tampak luka-luka yang ada di tubuh korban dan juga darah yang terus mengucur di bagian belakang kepala AM.

“Karena itu, kami meminta agar kasus ini diusut tuntas sehingga tidak terulang kembali," tegasnya.