Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa (6/12).
- Kenang 5 Korban Tolak RKUHP 2019, Mahasiswa Mengheningkan Cipta dan Tabur Bunga di Gerbang DPR
- Demo di Patung Kuda, Partai Buruh Minta Jokowi Tak Tandatangani RKUHP
- Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Tetap Sahkan RKUHP Jadi UU
Baca Juga
"Sesuai keputusan rapat Bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar kepada wartawan.
Namun begitu, Indra belum memastikan waktu rapat paripurna tersebut akan digelar. Ia mengaku masih mengonfirmasi kesediaan waktu dari pimpinan DPR hingga saat ini.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujarnya.
Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11).
Adies Kadis mengatakan sebaga pimpinan komisi, nantinya akan meminta persetujuan pada anggota Komisi III dan pemerintah. Substansinya mempertanyakan apakah naskah RUU KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua.
"Yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir selaku pimpinan rapat menanyakan pada seluruh anggota Komisi III yang hadir, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Kemudian dijawab setuju oleh semua yang hadir, dan disambut ketukan palu sidanh tanda pengesahan.
Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.
- Oriental Circus Dituding Langgar HAM, DPR Minta Investigasi Tuntas
- DPR Tagih Kepastian Anggaran PSU Pilkada 2024 ke Pemerintah Pekan Depan
- Legislator PDIP Tolak Wacana Bikin Kementerian Haji