Mustopa (55) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penimbunan BBM Subsidi jenis solar.
- Pertamina Patra Niaga Dukung Investigasi Kebakaran Gudang BBM di Palembang
- Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM di Jakabaring Terbakar
- Polisi Amankan Pemilik Gudang BBM Ilegal di Desa Simpang Tanjung
Baca Juga
"Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara membeli berulang kali di SPBU," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harisandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidsus, Ipda Sumardi Candra.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/12/2022) sore usai pelaku melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU sebanyak 100 liter menggunakan sebuah mobil. "Pelaku membawa dan mengangkut 100 liter BBM jenis bio solar yang disubsidi pemerintah menggunakan 3 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter," ungkap Kasat Reskrim.
Kepada Polisi, pelaku mengakui telah dua kali melakukan pengisian BBM solar. Jika BBM solar yang pertama sejumlah 80 liter telah dijual kepada Yosep. Sedangkan yang kedua rencananya akan digunakan untuk mesin genset orgen tunggal Dina milik Dodi.
"Yang pertama BBM sudah dijual ke Yosep Afrizal sebanyak 80 liter dengan harga Rp750 ribu. Yang kedua masih berada ditangan pelaku," tandas dia.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku