Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, pada Rabu (20/4) lalu.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Pelaku yakni M Rizki (22) ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya, Selasa (17/5) dini hari.
"Pelaku mencuri sepeda motor milik korban MFA yang saat itu sedang terparkir di halaman rumah dengan posisi terkunci stang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.
Dari laporan korban itulah, sambung Tri, Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku M Rizki. "Saat diperiksa dan menurut keterangan pelaku saat diinterogasi bahwa tersangka melakukan aksi curanmor bersama rekannya Ma (DPO)," kata dia.
Sementara, Pelaku Rizki mengatakan uang hasil mencuri sepeda motor dibagi rata antara dirinya dan sang rekan Ma. "Saat beraksi saya berperan membawa motor (Pilot). Kalau yang metik (eksekusi) teman saya Ma," ucap dia.
Aksi pencurian itu, sambung Rizki, dilakukannya lantaran tergiur uang yang cukup besar dan cepat. "Ma yang ajak mencuri, saya ikut melakukan aksi itu karena tergiur dengan uang yang akan didapatkan," tandas dia.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Syukri Zen Tersangka, Statusnya Masih Buron
- Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap dan Dibawa ke Den Haag, Pengacara: Ini Penculikan!