Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia. Tak terkecuali Sumsel. Untuk itu, Gubernur Sumsel Herman Deru saat ini tengah menyiapkan aturan pendukung terkait kebijakan tersebut.
- Konser Musik Bakal Digelar di Tengah PPKM Level 3 di Palembang
- Kasus Aktif Melandai, PPKM di Palembang Bakal Turun Level
- Tiga Wilayah di Sumsel Terapkan PPKM Level 3, Gubernur: Jangan Pengaruhi Produktivitas
Baca Juga
“Saya sedang siapkan aturannya melalui Biro Hukum untuk aturan pengetatan kegiatan selama Libur Nataru 2021,” ujar Herman Deru saat dibincangi, Kamis (18/11).
Menurutnya, aturan yang dibuat tidak akan mengurangi kemeriahan dari momen Natal dan Tahun Baru. “Jangan sampai mengurangi kemeriahannya. Tapi, bagaimana masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan selama menjalani aktivitas. Kalau bisa untuk libur Nataru bisa di rumah saja,” bebernya.
Pelaksanaan PPKM Level 3 ini rencananya akan diberlakukan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Selama pelaksanaannya, pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan di sejumlah destinasi wisata, tempat ibadah dan lokasi kerumunan lainnya.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri mengatakan, proses skrining akan diberlakukan bagi pendatang yang tengah berkunjung ke lokasi wisata. Pengunjung diharuskan rapid tes antigen. Mereka wajib menunjukkan ke petugas ketika akan menginap di hotel maupun berkunjung ke lokasi wisata.
“Harus patuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah setempat di samping juga scan barcode Pedulilindungi,” bebernya.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi yang telah digencarkan oleh pemerintah."Jangan sampai lengah dan tetap waspada serta harus terapkan 5M," katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan provinsi Sumsel pada 17 November lalu, tidak ada tambahan kasus yang dikategorikan sebagai probable. Kemudian, ada tambahan dua kasus positif, 25 kontak erat, dan 78 suspek dan 38 kasus konfirmasi aktif dalam proses perawatan. Dari data tersebut, total kasus positif sebanyak 59.912, sembuh 56.797 dan meninggal 3.077.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa