Pertamina secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi jenis Pertamax mulai 1 April 2022. Pertamina mengklaim kenaikan ini masih di bawah harga keekonomian.
- Nonaktifkan Segera Erick Thohir terkait Oplos Pertamax
- Penjelasan Pertamina Soal Kenaikan Harga Pertamax RON 92
- Konsumsi BBM H-3 Lebaran Naik, Pertamax Paling Tinggi
Baca Juga
Sebelumnya untuk wilayah Sumatera Selatan, Pertamax dijual Rp9.200 per liter. Namun dengan harga baru yang diumumkan Pertamina maka Pertamax dibanderol Rp12.750 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menerangkan, dikarenakan krisis geopolitik belakangan ini harga minyak mentah dunia melambung di atas USD100 per barel. Hal ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat USD114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar USD73,36 per barel.
Menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM ke masyarakat dan menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan.
Kenaikan harga BBM dilakukan secara selektif yakni hanya berlaku untuk BBM Nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter (Pertalite) dan Rp5.150 per liter (Solar Subsidi). Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ujar Irto.
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret 2022 yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter bisa menyentuh sekitar Rp16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata Irto.
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Pertamina Siagakan Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2025, Stok BBM dan LPG Sumbagsel Aman
- Jelang Mudik Lebaran, Polisi Musi Rawas Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar