Berkas Kanit Provost Tembak Mati Bhabinkamtibmas di Lampung Dilimpahkan ke Jaksa

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat limpahkan berkas ke Kejari/ Ist
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat limpahkan berkas ke Kejari/ Ist

Penyidik Polres Lampung Tengah melimpahkan berkas tahap I atas perkara tindak pidana pembunuhan berencana yang melibatkan tersangka oknum Polri bernama Aipda Rudi Suryanto.


"Penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Tengah telah melaksanakan pengiriman berkas tahap I perkara tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider 338 KUHPidana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah," kata Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zawhwani Pandra Arsyad, Kamis (8/9).

Dia melanjutkan berkas perkara tersebut telah diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas bersama jajaran. 

"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan segera disidangkan," kata dia.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda Ahmad Karnain tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9).

Korban merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak tersangka.

Korban juga merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda namun korban tidak dapat tertolong.

Dalam waktu lebih kurang 3 jam kejadian penembakan dapat diungkap pelaku dan diamankan oleh tekab 308.