Berikut Amalan Dahsyat di Jumat Terakhir Ramadan

Ilustrasi/ist
Ilustrasi/ist

Bulan Ramadan merupakan bulan yang istimewa bagi umat Islam. Di antara seluruh hari dalam satu minggu, hari Jumat juga disebut-sebut sebagai hari istimewa yang penuh keutamaan. Hari ini pada Jumat 28 Maret 2025 atau bertepatan dengan 28 Ramadan merupakan hari Jumat terakhir di bulan Ramadan.


Dalam hari Jumat terakhir di bulan Ramadan, para ulama menganjurkan ibadah salat kafarat yang memiliki keistimewaan. Dilansir dari NUonline, salat kafarat pada Jumat akhir Ramadan bisa mengganti salat yang ditinggalkan semasa hidup sampai 70 tahun, serta bisa melengkapi berbagai kekurangan dalam salat yang dilakukan oleh seseorang.

Salah satu dalil yang menjadi landasan utama untuk salat kafarat adalah sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam kitab-kitab hadis yang sahih. Beliau bersabda, "Barang siapa yang selama hidupnya pernah meninggalkan salat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka salatlah di hari Jum’at terakhir bulan Ramadan sebanyak 4 rakaat dengan 1 kali tasyahud, dan setiap rakaat membaca 1 kali surat al Fatihah kemudian surat al Qadar 15 kali dan surat al Kautsar 15 kali".

Terkait waktu pelaksanaan salat kafarat, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Dalam kitab "Majmu'ah al Mubarakah" karya Syeikh Mhammad Shadiw Al-Qahhawu, menjelaskan bahwa bahwa salat kafarat ini dapat dilakukan pada Jumat terakhir Ramadhan, tepatnya antara waktu setelah dhuha hingga sebelum Ashar.

Sementara itu, Imam Al-Hafish Al-Musnid Abu Bakar bin Salim memperjelas bahwa salat kafarat boleh dikerjakan setelah salat Jumat terakhir Ramadhan, dengan mengqadha salat lima waktu yang ditinggalkan.

Syekh Fadl bin Abdurrahman al-Tarimi al-Hadlrami dalam kitab Kasyf al-Khafa’ wa al-Khilaf fi Hukmi Shalat al-Bara’ah min al-Ikhtilaf mengatakan bahwa keraguan dalam ibadah badan atau harta, boleh menggantungkan niat qadhanya, bila betul ada tanggungan maka statusnya wajib. Bila tidak, maka berstatus sunnah.

Khalifah Abu Bakar As-Sidiq juga meriwayatkan hadits yang menguatkan pelaksanaan salat kafarat. Beliau menyampaikan, "Saya telah mendengar Rasulullah SAW, beliau bersabda shalat tersebut sebagai kafarat (pengganti) shalat 400 tahun. Dan menurut Khalifah Ali ibn Abi Thalib, shalat tersebut sebagai kafarat 1000 tahun. Maka bertanyalah para sahabat: 'Umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya?' Rasulullah SAW menjawab, 'Untuk kedua orang tuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang di lingkungannya".

Tata cara pelaksanaan salat kafarat tidak jauh berbeda dengan salat wajib pada umumnya. Diawali dengan membaca niat Usholli Arba’a Raka’atin Kafaratan Limaa Faatanii Minash-Shalati Lillaahi Ta’alaa. Kemudian melakukan takbiratul ihram dan dilanjutkan dengan membaca surat al Fatihah.

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca surah Al Qadar sebanyak 15 kali dan surah Al Kautsar sebanyak 15 kali. Setelah menyelesaikan salat kafarat, disarankan untuk membaca doa istighfar, sholawat nabi, dan doa kafarat. Doa kafarat mengandung permohonan ampunan, pengakuan dosa, dan harapan akan rahmat Allah SWT.

Doa salaf kafarat dalam Arab Latin ialah sebagai berikut: 

Allâhumma yâ man lâ tanfa'uka thâ?ati walâ tadhurruka ma'shiyati taqabbal minnî mâ lâ tanfa'uka waghfirli mã lâ tadhurruka yâ man idzâ wa'ada wafa wa idz? tawa'ada taj?waza wa'afâ ighfirli li'abdin zhalama nafsahu wa as'aluka. Allâhumma innî a'ûdzu bika min bathril ghina wa jahdil faqri ilâhi khalaqtanî wa lam aku syai'an wa razaqtanî wa lam aku syai'an wartakabtul ma'ashî fa'innî muqirrun laka bi-dzunûbi. Fa in 'afauta 'anni falâ yanqushu min mulkika syai'an wa'in 'adzdzabtanî fal? yazîdu fi sulthânika syai'an. Allâhumma innaka tajidu man tu'adzdzibuhu ghairî lakinnî lâ ajidu man yarhamnî siwaka faghfir li må baini wa bainaka wamâ baia khalqika irhamni ya arhamar rahimîna wa yâ raja'as sa'ilina wa yâ amânal khâ'ifina irhamnî birahmatikal wâsi'ati anta arhamur rahimîn yâ rabbal 'alamin. Allahummaghfir lil mu'minîna wal mu'minâti wal muslimîna wal muslimâti wa tabi' bainana wa bainahum bil khairâti rabbighfir warham wa anta khairur rahimîn wa shallallahu 'ala sayidinâ Muhammadin wa 'alâ âlihi wa shahbihi wa sallama tasliman katsiran walhamdu lillahi rabbil 'alâmîn, âmîn.

Artinya: "Ya Allah, yang mana segala ketaatanku tiada artinya bagi-Mu dan segala perbuatan maksiatku tiada merugikan-Mu. Terimalah diriku yang tiada artinya bagi-Mu. Dan ampunilah aku yang mana ampunan-Mu itu tidak merugikan bagi-Mu. Ya Allah, apabila Engkau berjanji pasti Engkau tepati janji-Mu. Dan apabila Engkau mengancam, maka Engkau mau mengampuni ancaman-Mu. Ampunilah hamba-Mu ini yang telah menyesatkan diriku sendiri. Aku telah Engkau beri kekayaan dan aku mengumpat pada saat aku Engkau beri miskin. Wahai Tuhanku, Engkau ciptakan aku dan aku tak berarti apa pun. Dan Engkau beri aku rezeki sekalipun aku tak berarti apa-apa. Dan aku melakukan perbuatan semua maksiat dan aku mengaku kepada-Mu dengan segala dosa-dosaku. Apabila Engkau mengampuniku, itu tidak mengurangi keagungan-Mu sedikit pun, dan apabila Engkau siksa aku, maka itu tidak akan menambah kekuasaan-Mu, wahai Tuhanku, bukankah masih banyak orang yang akan Engkau siksa selain aku. Namun, bagiku hanya Engkau yang dapat mengampuniku. Ampunilah dosa-dosaku kepada-Mu. Dan ampunilah segala kesalahanku di antara aku dengan hamba-hamba-Mu. Ya Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Pengasih dan tempat pengaduan semua pemohon dan tempat berlindung bagi orang yang takut. Kasihanilah aku dengan ampunan-Mu yang luas. Engkau Yang Maha Pengasih dan Penyayang dan Engkaulah yang memelihara seluruh alam yang ada. Ampunilah segala dosa-dosa orang mukmin dan mukminat, muslimin dan muslimat, dan satukanlah aku dengan mereka dalam kebaikan. Wahai Tuhanku, ampunilah dan kasihilah. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan rahmat kesejahteraan serta keselamatan yang berlimpah semoga selalu tercurahkan atas junjungan kami, Nabi Muhammad, keluarganya dan seluruh sahabatnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam, Amin".