Beredar Informasi Pelecehan Seksual di Kampus, Begini Tanggapan Rektor Unsri

ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali diterpa isu dugaan pelecehan seksual. Setelah satu kasus sebelumnya viral di media sosial, 27 September 2021 lalu, kali ini menimpa dua korban lainnya.


Dugaan kasus tersebut mencuat setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Dwiki Sandy angkat bicara. Ia mengaku telah menerima dua laporan tambahan terkait dugaan pelecehan seksual di kampus yang diduga dilakukan dosen pembimbing.

"Iya benar, ada dua korban lagi yang bertambah," saat dikonfirmasi RMOLSumsel, Kamis (18/11).

Hanya saja, Dwiki enggan menceritakan lebih jauh kronologis dua kasus tersebut dengan alasan untuk melindungi korban. Dia juga menuding pihak kampus terkesan menganggap persoalan tersebut sepele. Lantaran, penyelesaian untuk kasus yang pertama tak kunjung mendapat tanggapan dari pihak kampus.Bahkan sampai dirinya turut melayangkan surat audiensi sebanyak tiga kali ke pihak kampus.

“Untuk kasus yang viral sebelumnya itu kami sudah coba sampaikan ke dekan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan setelah di BAP kedua, dekan malah meminta korban untuk kembali ke desa serta dijanjikan akan diinformasikan hasilnya dengan segera. Namun, sampai kasus ini jadi bertambah lagi dua korban, kami malah belum menerima apapun,” terangnya.

Dwiki juga mengatakan, dalam surat audiensi tersebut, pihaknya telah menyebutkan nama korban, terduga pelaku serta jurusannya. Hal itu juga untuk mempermudah pihak kampus melakukan investigasi. “Kami sudah tiga kali layangkan surat. Tujuannya untuk meminta kejelasan hasil dan transparansi dari proses penyelesaian kasus. Tetapi, belum ada keputusan apapun dari pihak kampus,” ucapnya.

Untuk dua laporan lainnya, Dwiki menuturkan jika pihaknya menerima laporan di tanggal 6 November 2021. Kali ini dari fakultas yang berbeda. Setelah melakukan observasi dan kajian mendalam, pihaknya menilai jika dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban disinyalir ada beberapa orang. Lalu, ada juga laporan kasus di tanggal 16 November.

“Kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke rektorat,” paparnya.

Meski penyelesaian dari pihak kampus dianggapnya menemui jalan buntu, namun pihaknya masih belum mau melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Karena korban juga belum mau melaporkannya,” ucapnya.

Rektor Siapkan Sanksi Apabila Pelecehan Seksual Tak Terbukti

Rektor Unsri, Anis Sagaaf mengatakan pihak universitas tidak akan diam saja terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual di kampus tersebut. Hanya saja, kasus ini harus diteliti dulu kebenarannya. Bukan, tuduhan satu pihak saja.

Saat ini, dia mengaku telah membentuk tim etik sejak dua bulan lalu. Artinya, kasus ini dan sebelumnya akan didalami secara proporsional.

"Kalau itu benar, dosen melakukannya maka akan diberikan hukuman," katanya, Jumat (19/11).

Dia menambahkan jika pemberi berita tersebut bohong, maka tentu akan diberikan juga sanksi. Karena, menurutnya tidak ada yang kebal hukum. Jadi siapapun harus mengetahui jika aturan Unsri sangat tegas. Dia mengaku kasus sebelumnya yang sempat viral hingga kini belum tahu siapa orangnya.

"Jadi kami sedang mendalaminya dan dalam waktu dekat ada hasilnya," ujarnya.

Pihaknya juga telah memerintahkan Wakil Rektor (WR) 1 dan WR 2 untuk ikut mendalami kasus ini secara bersama dengan dekan. Dia menegaskan, aturan Unsri sudah jelas, jika melanggar etika norma siapapun itu, bukan hanya dosen tapi mahasiswa yang melanggar, mencemarkan nama baik lembaga maka itu pelanggaran berat dan tentunya akan diproses.

"BEM memang bisa saja menerima laporan, tapi tupoksinya ini merupakan Universitas. Kami juga tentu akan menerapkan ITE karena Unsri harus bersih dari perlakuan diluar etika termasuk juga bersih dari kepentingan," ucapnya.

Korban Disarankan Buat Laporan ke Polisi

Pengamat Hukum, Sulyaden menyayangkan hal tersebut. Terlebih kasus ini terjadi di lingkungan kampus yang jelas baginya bahwa kampus merupakan wahana belajar bagi setiap orang. 

"Sangat di sayangkan jika memang terjadi pelecehan seksual kepada mahasiswi Unsri yang diduga dilakukan oleh dosen itu sendiri," katanya.

Sulyaden juga menilai bahwa hal tersebut jelas akan mencoreng nama baik kampus, terlebih apabila kampus tersebut selama ini memiliki nama yang baik di tengah-tengah masyarakat.

"Jika memang dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi kepada Mahasiswi Unsri oleh dosen hal ini tentu saja menjadi penilaian buruk bagi dunia pendidikan kita, sehingga hal tersebut tentunya akan berimbas pada kualitas pendidikan yang diajarkan dan jelas mahasiswa lah yang jadi korbannya," ujarnya lagi.

Dari kejadian tersebut, dia juga menyarankan kepada para korban atau oenyintas untuk segera membuat pengaduan kepada pihak kepolisian agar nantinya bisa lebih membantu untuk memecahkan permasalahan kekerasan seksual di lingkup kampus.

"Sebaiknya mahasiswi tersebut dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian pecehan seksual yang dialami tersesebut kepada aparat kepolisian serta segera mencari lembaga pendampingan," tandasnya.