Guna menciptakan keamanan dan ketertiban , Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Pakjo, Palembang menggelar razia gabungan, Jumat (13/8) sekitar pukul 19.00 hingga pukul 20.50.
- 15 Kepala Lapas, Rutan Hingga LPKA di Sumsel Berganti
- Sembilan Ribu Lebih Remisi Diberikan Kepada Napi di Sumatera Selatan, 46 Orang Langsung Bebas
- Kemenkumham Sumsel: Produk Hampers Narapidana di Sumsel Banyak diminati di Bulan Ramadan
Baca Juga
Team penggeledahan Rutan Klas I Palembang bersama dengan Polsek IB I, Koramil 418-02, dan BNNP Sumsel melakukan sidak di kamar hunian blok 6C, 7C, 1B, 2B, 6B, 24D, 25D, 2E, 3E, 6E dengan Total 10 Kamar hunian yg berpontensi mengganggu keamanan dan ketertiban dan kerawanan serta menyimpan barang-barang yang dilarang untuk dimiliki dan disimpan di dalam Rutan;
Razia dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Klas I, Pakjo, Palembang, Mardan SH MH didampingi Kepala Pengamanan Rutan Klas I Pakjo Palembang, Yoshar Julizar, AMd, S,H, M.Kom
Dalam razia tersebut diamankan barang –barang yang terlarang yang masuk dalam rutan yaitu 16 HP Android, 5 buah HP senter, 13 charger HP, 10 buat headset, 5 buah kabel charger, 2 gunting kuku, 17 buah sendok stainless.
Lalu 17 buah korek apo gas, 1 buah baterai HP, 3 buah rangkaian kabel, 1 buah speaker, 14 buah cukuran, 2 buah case HP, 8 buah paku, 2 buah ikat pinggang, 1 buah kipas angin rusak.
Kepala Rutan Klas I, Pakjo, Palembang, Mardan SH MH didampingi Kepala Pengamanan Rutan Klas I Pakjo Palembang, Yoshar Julizar, AMd, S,H, M.Kom mengatakan , sangsi administratif bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan benda-benda terlarang tersebut yaitu masuk dalam register F berarti tidak bisa mendapatkan hak cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.
“Kegiatan ini dilakukan tidak hanya sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76. Agar dapat menciptakan suasana yang aman serta kondusif bagi Warga Binaan,” katanya.
Dan juga kegiatan ini menurutnya merupakan bentuk sinergitas yang dibangun oleh Rutan Klas I , Pakjo Palembang, dengan instansi dan Badan terkait, dengan harapan kedepan bentuk kegiatan seperti ini atau yang lain, akan semakin banyak bersinergi dengan pihak – pihak lainnya.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender