Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025.
- Siaga PSU Empat Lawang, Polres Pagar Alam Kerahkan 65 Personel
- Polres Pagar Alam Pastikan Minyakita di Pasar Sesuai Takaran
- Polres Pagar Alam Berlakukan Tes Psikologi untuk Pemohon SIM Baru dan Perpanjangan
Baca Juga
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 12 tersangka diamankan dengan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 8,541 kilogram, sabu 18,02 gram, dan satu butir ekstasi.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Gendamelalui Waka Polres Kompol M. Ali Asri, didampingi Kasat Narkoba AKP Sondi S.H dan Kasi Humas Iptu Mansyur S.H, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat serta operasi pekat yang dilakukan pihak kepolisian.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pagar Alam. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, baik pengedar maupun kurir,” ujar Wakapolres Kompol M. Ali Asri.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, termasuk Pagar Alam, Empat Lawang, dan Lahat. Mereka diduga berperan sebagai pengedar, kurir, serta residivis kasus narkotika.
Selain menekan peredaran narkotika, pengungkapan kasus ini juga berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Berdasarkan asumsi satu gram narkotika bisa dikonsumsi oleh tiga orang, maka dari kasus ini, polisi memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 25.680 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika, dengan pidana minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.
Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
- Siaga PSU Empat Lawang, Polres Pagar Alam Kerahkan 65 Personel
- Polres Pagar Alam Pastikan Minyakita di Pasar Sesuai Takaran
- Polres Pagar Alam Berlakukan Tes Psikologi untuk Pemohon SIM Baru dan Perpanjangan