Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap Reza Saputra (21) karena kedapatan mencuri sebuah Air Conditioner (AC) di kantor UPTD laboratorium bahan konstruksi yang berlokasi di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Senin (9/5) lalu.
- Nyanyian Penadah, Bikin Pencuri Motor Ditangkap Polisi
- Dijebak Korban dan Polisi, Pencuri Motor Tertangkap Tangan
- Tim Alap-Alap Polsek Semendo Bongkar Sindikat Pencuri Besi, Tiga Orang Diringkus
Baca Juga
Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan Reza tidak ditangkap sendirian melainkan bersama dengan Adi Andiran (25) yang menjadi penadah dari hasil curiannya tersebut.
"Tersangka ini memanfaatkan momen libur lebaran untuk melancarkan aksinya itu. Beruntung kelakuannya berhasil diketahui dari rekaman CCTV," katanya, Selasa (17/5).
Guna mempermudah pencuriannya itu, Reza terlihat melalui CCTV turut memanfaatkan meja yang ada di dalam ruangan untuk menjangkau AC.
"Tidak hanya itu, dia juga membuka AC yang dicuri menggunakan kunci dan obeng yang diberikan oleh Adi, sehingga hal itu lebih mempermudah tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Reza Saputra (21) mengakui dirinya nekat mencuri AC di kantor UPTD tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya bobol outdoor AC dengan menggunakan kunci pas dan setelah AC berhasil dicuri saya jual ke Adi, saya jual dengan harga Rp300 ribu," pungkasnya.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling