Beraksi Lintas Provinsi, 2 Pelaku Bobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Tertangkap di Lubuklinggau

Para pelaku modus bobol dan ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi saat diamankan di Satreskrim Polres Lubuklinggau.(foto Istimewa)
Para pelaku modus bobol dan ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi saat diamankan di Satreskrim Polres Lubuklinggau.(foto Istimewa)

Dua pelaku bobol ATM dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.


Keduanya yakni Bustomi, dagang, warga Jalan Tembok Raya, RT III, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat. 

Satu pelaku lagi yakni Bambang Irawan, 57 tahun, buruh, warga Jalan Sapta Marga, Gang H Harun Alin Pasar Hewan, RT III, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Kedua tersangka selama ini sering berpindah-pindah mencari lokasi ATM. Beraksi di wilayah Kota Lubuklinggau (Sumsel) dan Kabupaten Rejang Lebong, Curup, Provinsi Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Selasa (20/9).

Terakhir tersangka melancarkan aksi di ATM Bank BNI di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tepatnya di depan RM Singgalang Jaya pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korbannya yakni Lilis, (40), warga Jalan Mangga III Blok A7, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau hendak mengambil uang di ATM BNI tersebut. 

Tiba-tiba kartu ATM korban tidak bisa digunakan karena seperti terganjal dan tidak bisa dikeluarkan.

"Tiba-tiba datang salah seorang laki-laki sebagai pelaku menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM milik korban yang tersangkut atau terganjal," jelas Kasat.

Sedangkan salah seorang pelaku lagi mengawasi dari luar situasi sekeliling mesin ATM. 

"Tanpa diketahui dan sepengetahuan korban, kartu ATM-nya ditukar oleh pelaku dengan kartu ATM BNI lain yang sudah dibawa dan dipersiapkan sebelumnya yang menyerupai kartu ATM milik korban," jelas Kasat Reskrim.

Kemudian korban disuruh memasukan kartu yang diberikan tadi ke ATM. Dan pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM milik korban.  Setelah itu pelaku keluar dari mesin ATM dengan membawa sejumlah uang dalam ATM milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau yang menerima laporan, lalu melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan surveilans terhadap para pelaku. 

Selanjutnya pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di ATM Bank BNI di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau didapat informasi adanya aktivitas dua orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan di dalam ruangan mesin ATM BNI.

"Terlihat sedang mengerjakan sesuatu dan men-setting mesin ATM agar bisa mengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi jenis kayu," kata Kasat Reskrim.

Atas informasi tersebut, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel langsung bergerak cepat menuju Lokasi ATM BNI. Dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka.

"Kedua pelaku berhasil diamankan yang sedang melakukan upaya mengganjal tempat slot masuk kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi jenis kayu," timpalnya.

Kepada polisi, tersangka mengakuinya jika sebelumnya pernah melakukan hal yang sama. Dan berhasil mengambil uang dengan kartu ATM milik orang lain. Setelah itu kedua tersangka berikut dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

Barang bukti yang diamankan 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp70.000, satu lembar kartu ATM BNI milik korban Lilis, pakaian tersangka dan tusuk gigi jenis kayu.