Ratna Juwita (54), seorang ibu rumah tangga yang beraksi sebagai copet di pasar malam Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap oleh pihak kepolisian. Ternyata, Ratna Juwita adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.
- Residivis Copet Babak Belur Dihajar Massa saat Beraksi di Masjid Agung Palembang
- Beli Baju di Pasar 16 Ilir, Warga Baturaja Kecopetan
- Beraksi di Toko Pakaian, Copet Wanita Terekam Kamera CCTV
Baca Juga
Ratna, yang berdomisili di Rusun Blok 49, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, sebelumnya pernah ditangkap di Palembang karena melakukan aksi copet di kawasan Pasar 16 Ilir.
Modus operandi yang digunakannya adalah dengan menyayat tas korban menggunakan silet dan kemudian mengambil handphone korban.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengungkapkan, Ratna Juwita berhasil diamankan setelah melakukan pencurian terhadap seorang pengunjung pasar malam di Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Eka Tri Wahyuni (29), ibu rumah tangga dari Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, yang sedang berkunjung ke pasar malam bersama suami dan kedua anaknya, menjadi korban pencurian.
Saat hendak pulang dan mengambil kunci motor dari tas sandangnya, Eka mendapati tasnya robek dan dua handphone miliknya telah hilang.
Korban kehilangan dua handphone, yakni merk REALME C15 dan merk VIVO Y03, dengan total kerugian sekitar Rp 3.900.000. Eka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," kata Kasatreskrim.
Ratna Juwita ditangkap di Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ratna mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dia menyayat tas korban dengan silet, kemudian mengambil dua handphone yang ada di dalam tas.
Tersangka mengaku bahwa rencananya adalah menjual handphone tersebut untuk keperluan sehari-hari, namun sebelum sempat menjualnya, ia sudah ditangkap oleh polisi. "Saat ini, tersangka kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," tegasnya.
- Agunkan Lahan Perumahan untuk Pinjaman ke Bank, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Diringkus Polisi
- Diteriaki Maling, Dua Pelaku Begal Handphone Milik Emak-emak di Lubuklinggau Ditangkap
- Residivis Copet Babak Belur Dihajar Massa saat Beraksi di Masjid Agung Palembang