Beraksi di 16 TKP, Komplotan Begal dan Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Macan Linggau

Para pelaku saat diamankan pihak kepolisian/ist.
Para pelaku saat diamankan pihak kepolisian/ist.

Komplotan pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi dengan jumlah tiga orang, berhasil dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.


Ketiganya yakni AW, warga Kota Padang, WJ warga Padang Ulak Tanding dan AS warga Kota Padang. Ketiganya telah melakukan aksi begal dan curanmor di kota Lubuklinggau sebanyak 16 TKP (tempat kejadian perkara)

"Pelaku melakukan curanmor dengan merusak kunci motor memakai kunci T. Sedangkan curas atau begal dengan memepet korban lalu ditendang motor dan korban diancam dengan pisau, selanjutnya motor diambil," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara. 

Terakhir para pelaku melakukan pencurian motor di Jalan Embacang, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang terjadi pada Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Untuk pelakunya sendiri begitu ada pelaporan, Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan dan meringkus ke tiga pelaku," ungkapnya.

Ditangkap komplotan pelaku begal dan curanmor ini menurut Kapolres, pihaknya telah mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor. Dari ketiga pelaku, diketahui otak pelaku merupakan WJ. 

Selain itu, WJ dan AW bertugas sebagi eksekutor. Sedangkan AS bertugas memantau situasi di lapangan.

Menurut tersangka AW, pencurian tersebut dilakukan dengan modus berkeliling seputaran wilayah Lubuklinggau. Lalu setelah melihat ada motor yang di parkir, selanjutnya langsung di eksekusi.

Kemudian, motor-motor yang di curi tersebut dijual para pelaku di daerah Palak Curup (Bengkulu) Rp 2 juta. Dan uangnya dibagi rata. "Uang dipakai buat acara pesta (hajatan) di dusun," pungkasnya.